Depan arrow Artikel arrow Berita Nasional arrow WWF Desak Gajah Liar Digiring ke Habitatnya Semula
WWF Desak Gajah Liar Digiring ke Habitatnya Semula Cetak E-mail
Senin, 13 Maret 2006
Buana Katulistiwa- Lembaga lingkungan hidup, WWF (World Wildlife Fund), mendesak Pemerintah Indonesia untuk menggiring gajah-gajah liar di Desa Balai Raja, Bengkalis, ke habitatnya semula yaitu di lokasi blok hutan Libo.

Mereka menolak jika Dinas Kehutanan Provinsi Riau melakukan penangkapan dan pemindahan gajah-gajah liar itu ke Taman Nasional Tesso Nilo, karena dikhawatirkan akan mengalami nasib yang sama seperti gajah-gajah lain yaitu mati di sana, kecuali jika pemerintah segera merealisasikan perluasan taman nasional itu, termasuk menyelesaikan masalah perambah dan pembalakan liar.

Dalam siaran pers yang disampaikan Direktur Nazir Foead, di Jakarta, Senin (13/3), WWF menunjukkan fakta bahwa sedikitnya 85 persen gajah liar yang ditangkap dan dipindahkan sejak tahun 2000 berakhir mati mengenaskan. Seandainya pun mampu bertahan hidup, gajah-gajah yang dilepaskan, akan kembali masuk ke perkampungan terdekat.

Menurut Nazir lagi, pemindahan gajah-gajah tangkapan ke Tesso Nilo hanya dapat dilakukan jika usulan perluasan taman nasional menjadi 100.000 hektar secepatnya dapat dilakukan. Termasuk dalam hal ini adalah upaya penyelesaian masalah perambahan, pembalakan liar, dan konversi hutan di lokasi usulan perluasan.

"WWF menyerukan kepada pemerintah agar perluasan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi 100.000 hektar segera direalisasikan," seru Nazir.

Hal itu disampaikan menyusul senternya berita mengenai kematian gajah-gajah yang terjadi di sana, terakhir ini. Dalam catatan WWF, pada Desember 2005, delapan ekor gajar ditangkap diam-diam dari daerah lain dan dilepaskan di Taman Nasional Tesso Nilo. Hanya dalam empat hari, gajah-gajah liar itu malah menyerang pemukiman terdekat, Desa Lubuk Kembang Bunga.

Nazir berpendapat, penangkapan gajah seharusnya menjadi pilihan terakhir, dan hanya dilakukan setelah melalui kajian mendalam dan mendapatkan persetujuan Dirjen PHKA. Selain itu, WWF menuntut adanya tim pemantau independen yang terdiri dari berbagai elemen, seperti dokter hewan, pakar gajah dari dalam maupun luar negeri, serta media, jika hal itu harus dilakukan.

Disebutkan, insiden kematian gajah tersebut terjadi baik dalam proses penangkapan, pembiusan, transportasi ke daerah tujuan, maupun akibat perlakuan buruk di pusat pelatihan gajah atau kondisi lemah gajah ketika dilepaskan kembali ke alam. (bj)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com