Depan arrow Topik arrow Sosial arrow RUU Ibu Kota Negara Diharapkan Rampung Juli 2007
RUU Ibu Kota Negara Diharapkan Rampung Juli 2007 Cetak E-mail
Jumat, 19 Mei 2006
Buana Katulistiwa-RUU Ibu Kota Negara diharapkan bisa rampung pertengahan tahun 2007 mendatang. Sampai saat ini, Pansus (Panitia Khusus) RUU Ibu Kota Negara masih terus menyempurnakan rancangan dengan mencari masukan dari berbagai pihak yang terkait.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara Effendi M Simbolon, Kamis (18/5) sore, di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, usai memimpin rapat dengar pendapat dengan para stakeholder Jakarta.

Para stakeholder yang diundang dalam rapat dengar pendapat itu antara lain PT Kereta Api, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Organda, Jak-TV, PT Petros, Real Estat Indonesia (REI) serta Badan Pelaksana Daerah Lingkungan Hidup (Bapelda LH) DKI Jakarta.

?Masukan dari para stakeholder itu akan kita rampungkan pertengahan 2007, untuk kemudian kita serahkan ke pemerintah. Jika pemerintah sudah menerima masukan itu, baru kita lanjutkan pembahasannya ke tingkat Panja. Saya dan teman-teman di Pansus berharap RUU ini rampung pertengahan Juli tahun depan,? tukas Effendi.

Dalam rapat tersebut, para stakeholder menyampaikan beberapa usulan penting untuk memperkuat posisi RUU.

Pihak REI menyadari adanya kewajiban Public Service Obligation (PSO). Namun REI meminta agar dalam RUU itu dimasukkan kebijakan pemerintah soal insentif terhadap anggota REI yang membangun proyek rumah sederhana.

Sedangkan Bapelda LH Jakarta mengusulkan adanya sistem security energy. security energyini diharapkan mampu memberikan penanganan sumber energi di Jakarta yang sesuai syarat standar internasional.

Misalnya, dalam soal depo BBM . Di Jakarta, Depo BBM saat ini hanya ada satu yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara.

"Penempatan Depo BBM itu tidak bisa tunggal karena itu sangat berisiko. Jika ada sabotase terhadap Depo itu, maka distribusi BBM di Jakarta akan terganggu. Tapi, kalau Depo ada di beberapa titik di Jakarta, mungkin tidak akan kesulitan. Jadi harus ada depo reserve (cadangan)," kata Effendi seraya menyebut di Singapura, sistem security energy itu menempatkan beberapa depo.

Sementara itu, PT Jakpro mengusulkan, adanya kejelasan wewenang pusat dan daerah, terutama pengelolaan lahan yang berkaitan dengan penataan ruang. "Contohnya soal pengelolaan kawasan Kemayoran dan Gelora Bung Karno." (bj)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com