|
Buana Katulistiwa - Indonesia meluncurkan buku Peta Kerawanan Pangan (Food Insecurity Atlas, FIA) Indonesia, di Jakarta, Jum'at (19/8). Peta-peta itu menggambarkan situasi sebaran pangan di 30 provinsi Indonesia, termasuk 100 kabupaten yang masuk dalam kategori rawan pangan utama.
Peluncuran peta itu sendiri dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono serta Kepala Perwakilan Program Pangan Dunia (World Food Programme, WFP) untuk Indonesia, Mohamed Saleheen dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kaman Nainggolan. Menurut Anton, Peta Kerawanan Pangan ini disusun sejak 2002, menghabiskan biaya produksi Rp 888 juta berisikan 135 halaman kumpulan peta indeks berwarna dan tabel indikator yang memberikan analisis komprehensif yang pertama kali untuk penanganan kerawanan pangan di Indonesia.
Peta-peta ini diharapkan menjadi informasi awal bagi pengambil kebijakan di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten untuk menyusun perencanaan yang lebih baik tepat sasaran, efektif dan efisien dalam mengatasi kerawanan pangan dan gizi. Dikatakannya, salah satu kendala dalam pengelolaan program pangan yang efektif yakni tidak tersediannya informasi ketahanan pangan yang akurat dan tertata dengan baik. Oleh karena itu, pengembangan Peta Kerawanan Pangan yang mengacu pada beberapa indikator yang terkait dengan kerawanan pangan diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan informasi lokasi keberadaan kantong-kantong rawan pangan dan gizi di tingkat kabupaten.
Penanganan masalah kerawanan pangan dan gizi harus lebih terstruktur sehingga pemerintah tidak hanya bereaksi setelah terjadi bencana rawan pangan dan gizi buruk.
"Diharapkan kita mampu mendeteksi secara dini dan mengantisipasi bencana rawan pangan dan gizi dengan melakukan persiapan antisipasi dan mitigasi," katanya.
Mengenai 100 kabupaten, dari sekitar 265 kabupaten di 30 provinsi yang mengalami rawan pangan utama, Anton Apriyantono menjelaskan bahwa daerah rawan pangan bukan berarti kekurangan pangan. Banyak wilayah rawan pangan di Indonesia, bahkan termasuk di wilayah yang merupakan sentra produksi pangan cukup banyak bayi yang kekurangan gizi.
Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan Kaman Nainggolan menyatakan, kerawanan pangan tingkat nasional disebabkan ketidakmampuan memproduksi cukup pangan serealia atau ketidakmampuan negara mengimpor cukup pangan.
Selain itu juga bisa disebabkan tidak adanya kebijakan yang memadai bagi masyarakat untuk mengakses pangan pokok serta mekanisme distribusinya.
Sedangkan di daerah, rawan pangan disebabkan produksi pangan yang tidak mencukupi atau tidak sampainya ke seluruh pelosok dengan harga terjangkau dan pada tingkat rumah tangga disebabkan lokasi yang terpencil serta kurangnya daya beli masyarakat untuk membeli pangan yang cukup.
Menyinggung upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat kerawanan pangan di Indonesia, Mentan menyatakan, dalam lima tahun mendatang ditargetkan jumlah penduduk yang tergolong rawan pangan gizi bisa ditekan hingga 50 persen dari saat ini.
Indikator
Sementara itu dalam website resmi Deptan dijelaskan, setelah melalui proses analisis komponen utama (principal component analysis) maka dalam pemetaan FIA nasional ini digunakan 10 indikator yang dianggap berpengaruh sangat besar terhadap terjadinya kerawanan pangan (memiliki pengaruh yang signifikan). Kesepuluh indikator yang tercakup di
dalam 3 aspek/ dimensi ketahanan pangan tersebut adalah :
- Dimensi Ketersediaan Pangan (Food Availibility)
- Kebutuhan konsumsi normatif terhadap ketersediaan serealia (Consumption to Net Cereal Availibility Ratio);
- Indikator Akses Terhadap Pangan (Food Access)
- Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (Population Below Poverty Line);
- Persentase rumah tangga yang tidak dapat meng-akses listrik (Access to Electricity);
- Persentase Infrastruktur jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat (Villages with connec-tivity);
- Indikator Penyerapan Pangan (Utilization)
- Angka kematian bayi waktu lahir (Infant Mortality Rate, IMR);
- Umur harapan hidup anak usia 1 tahun (Life Expectancy);
- Persentase anak yang kurang gizi (Children Underweight);
- Persentase penduduk yang dapat mengakses air bersih (Access to safe drinking water);
- Persentase penduduk yang tinggal > 5 km dari puskesmas (Access to puskesmas);
- Persentase wanita yang buta huruf (Female Illiteracy)
Peta Kerawanan Pangan Indonesia (nasional per kabupaten) merupakan peta tematik yang menunjukkan adanya kerawanan pangan di suatu daerah yang diindikasikan oleh 10 indikator dan dikelompokkan ke dalam 3 aspek/dimensi ketahanan pangan, yaitu Dimensi Ketersediaan Pangan (Food Availibility), Akses Terhadap Pangan (Food Access), dan
Penyerapan Pangan (Food Consumption, Health, and Nutrition). Ketiga dimensi tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap terjadinya kerawanan pangan yang bersifat khronis (chronic food insecurity) yang memerlukan penanganan jangka panjang.
Sedangkan untuk kerawanan pangan yang bersifat transient (transient food insecurity) terjadi akibat adanya bencana alam, yaitu pada daerah yang berpotensi/rentan terhadap bencana alam dan memerlukan penanganan jangka pendek. Kerentanan pangan (Food Vulnerability) yang berakibat pada terjadinya kerawanan pangan transient tercakup di dalam dimensi ketahanan pangan dan antara lain dipengaruhi oleh persentase area tak berhutan, persentase area yang terkena puso, persentase daerah yang rawan terhadap bencana banjir dan tanah longsor, serta fluktuasi curah hujan.
Semua peta dibuat menggunakan pola warna yang seragam, yaitu 3 (tiga) gradasi warna merah dan 3 (tiga) gradasi warna hijau. Gradasi warna merah pada peta menunjukkan tingkat atau level kerawanan pangan suatu kabupaten (merah tua = sangat rawan pangan/prioritas 1, merah = rawan pangan/prioritas 2, merah muda = agak rawan pangan/prioritas 3). Sedangkan gradasi warna hijau menunjukkan tingkat atau level ketahanan pangan (hijau tua = sangat tahan angan/prioritas 6, hijau = tahan pangan/rioritas 5, dan hijau muda = cukup tahan pangan/prioritas 4). Peta Kerawanan Pangan Indonesia (nasional per kabupaten) yang dibuat terdiri dari peta per individu indikator dan peta komposit (gabungan).
Masalah utama dalam penyusunan FIA adalah ketersediaan data, sebagai solusi sebagian data diperoleh dari pusat melalui BPS, BMG, dan instansi terkait sedangkan selebihnya dari daerah. Namun demikian, semua data tersebut tetap dimintakan respon/validasi dari instansi terkait di daerah melalui wadah Dewan Ketahanan Pangan untuk validasi dan konfirmasi data. Adapun data yang digunakan untuk penyusunan FIA adalah data tahun terakhir, kecuali untuk indikator ketersediaan pangan yang menggunakan data 3 tahun terakhir.
Peta Kerawanan Pangan Komposit
Peta Kerawanan Pangan Komposit merupakan gabungan dari ketiga aspek/dimensi ketahanan pangan, yaitu Ketersediaan Pangan, Akses Terhadap Pangan, dan Penyerapan Pangan. Dalam perhitungan untuk peme-taannya, digunakan jumlah indeks dari keempat kelompok indikator tersebut. Adapun range indeks dari Kerawanan Pangan Komposit adalah sebagai berikut :
| > 0,8 | sangat rawan pangan |
| 0,64 - < 0,8 | rawan pangan |
| 0,48 - < 0,64 | agak rawan pangan |
| 0,32 - < 0,48 | cukup tahan pangan |
| 0,16 - < 0,32 | tahan pangan |
| < 0,16 | sangat tahan pangan |
Berdasarkan hasil pemetaan Peta Kerawanan Pangan Komposit dapat dilihat bahwa secara nasional Indonesia berada dalam kondisi sangat rawan pangan hingga sangat tahan pangan dengan perbandingan yang tidak begitu mencolok. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya warna yang mendominasi (sebaran warna hampir merata). Hanya saja untuk daerah yang sangat tahan pangan (prioritas 6, warna hijau tua) persentasenya lebih besar dibandingkan kategori lainnya yaitu terdapat di 65 kabupaten dari 265 kabupaten yang ada di Indonesia atau sebesar 24,53 persen. Untuk daerah yang tahan pangan (prioritas 5, warna hijau) terdapat di 50 kabupaten atau sebesar 18,87 persen, begitupun daerah yang cukup tahan pangan (prioritas 4, warna hijau muda) yang juga terdapat di 50 kabupaten atau sebesar 18,87 persen. Sedangkan untuk daerah yang agak rawan pangan (prioritas 3, warna merah muda) terdapat di 40 kabupaten atau sebesar 15,09 persen dan untuk daerah yang rawan pangan (prioritas 2, warna merah) serta daerah yang sangat rawan pangan (prioritas 1, warna merah tua) sama-sama terdapat di 30 kabupaten atau sebesar 11,32 persen.
Untuk Pulau Jawa hampir semua kabupaten berada dalam kondisi cukup tahan pangan hingga sangat tahan pangan hanya di sebagian Jawa Timur dan Banten yang berada dalam kondisi cukup rawan hingga sangat rawan pangan. Provinsi Bali semua daerah berada dalam kondisi sangat tahan pangan, Nusa Tenggara Barat semua daerah berada dalam kondisi agak rawan pangan dan Nusa Tenggara Timur hanya satu kabupaten yang berada dalam kondisi cukup tahan pangan. Di Pulau Sumatera perbandingan antara daerah rawan pangan dan tahan pangan hampir sama dimana daerah cukup rawan pangan hingga rawan rawan pangan terdapat di sebagian besar provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu serta sebagian kecil provinsi NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Lampung. Di Pulau Kalimantan kondisi rawan pangan terdapat di sebagian besar Provinsi Kalimantan Barat, agak rawan pangan di sebagain kecil Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Di Pulau Sulawesi kondisi agak rawan pangan hingga rawan pangan terdapat di sebagian besar Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Untuk Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Papua semua daerah berada dalam kondisi agak rawan pangan hingga sangat rawan pangan terutama di Provinsi Papua yang sebagain besar daerahnya berada dalam kondisi sangat rawan pangan. (bj) Powered by AkoComment! |