Depan arrow Artikel arrow Berita Nasional arrow Orang Utan Bisa Punah Dalam 40 Tahun
Orang Utan Bisa Punah Dalam 40 Tahun Cetak E-mail
Sabtu, 18 Juni 2005

Buana Katulistiwa - Jaringan Pemantau Perdagangan Hidupan Liar (Traffic) dan Wold Wide Fund for Nature (WWF) memberikan prediksi baru bahwa orang utan di Indonesia bisa mengalami kepunahan dalam 40 tahun ke depan, menyusul tingginya tingkat perdagangan illegal orang utan dan owa di Indonesia.

Dalam buku laporan kedua lembaga ini yang diberi judul "In Full Swing: An Assessment of Trade in Orang utans and Gibbons on Java, Bali, Indonesia" yang diluncurkan di Jakarta, Jum?at (17/6), disebutkan perdagangan kedua hewan itu, khususnya di Kalimantan dan Sumatera mencapai 1.000 ekor per tahun, atau satu sampai tiga hewan per hari.

Peneliti Traffic, Vincent Nijman menyebutkan pula untuk Pulau Jawa dan Bali, orang utan dan owa masih diperdagangkan dan dipelihara sebagai binatang kesayangan bagi kebanyakan orang, meskipun satwa itu secara hukum dilindungi sejak 1931.

Image

"Perdagangan hidupan liar adalah suatu fenomena "gunung es", kita temukan sejumlah itu dipuncak gunung es, tetapi entah berapa yang ada di dasar gunung es," kata Vincent Nijman, yang didampingi Direktur Executif WWF-Indonesia Dr Mubariq Ahmad.

Berdasarkan laporan Traffic Asia Tenggara yang termuat dalam buku tersebut, dalam kurun waktu 1994-2003 berdasarkan informasi dari 35 pasar hewan di 22 kota di Jawa dan Bali, ditemukan 559 orang utan dan owa yang banyak diantaranya diperdagangkan secara ilegal di pasar burung.

Selain diburu dan diperdagangkan untuk memenuhi permintaan akan binatang peliharaan, orang utan dan owa juga diperdagangkan untuk industri hiburan.

Pada November 2003, aparat Thailand menyita sedikitnya 115 orang utan dari arena Safari World Bangkok, yang menyelenggarakan acara tinju orang utan, beberapa jenis kera besar itu dilaporkan berasal dari Indonesia. Pemerintah Indonesia dan ProFauna Indonesia (salah satu LSM yang peduli tentang hidupan liar) dalam berbagai kesempatan telah mengimbau pemerintah Thailand untuk mengembalikan orang utan itu ke Indonesia tetapi kasus tersebut masih dalam proses.

Direktur Program Spesies WWF-Indonesia, Nazir Foead mengatakan laporan Traffic yang menyatakan bahwa populasi orangutan di Kalimantan kini hanya berkisar 40 ribu satwa perlu ditanggapi dengan serius.

"Orang utan adalah mahluk yang derajat perkembangbiakannya lambat. Mereka bereproduksi delapan tahun sekali dan hanya satu anak. Jadi dapat dibayangkan jika setiap harinya satu sampai tiga satwa ditangkap maka orang utan terancam punah dalam waktu singkat, belum lagi masalah kepunahan akibat kerusakan habitat," katanya.

Direktur Konservasi Keragaman Hayati pada Ditjen PHKA Adi Susmianto mengatakan Indonesia sangat berkomitmen untuk memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar utama demi memastikan bahwa satwa dilindungi tidak diselundupkan dari atau ke Indonesia.

"Namun yang lebih penting adalah dilindunginya habitat orang utan dan owa untuk menghentikan perburuan hewan langka itu." (dp)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com