|
Buana Katulistiwa- Rehabilitasi 48.873 unit rumah penduduk yang hancur akibat gempa berkekuatan 6,3 Skala Richter (sumber BMG menyebut 5,9 SR) di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, Sabtu (27/5), akan dilakukan tiga bulan lagi, kata Menpera M Yusuf As'yari. Namun Gubernur DI Yogyakarta Sultan HB X menyebut pembangunan rumah warga lebih cepat lebih baik dan disebutkan draf awal yang diajukannya pembangunan itu akan dilakukan mulai 1 Juni.
Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf As'yari, di sela-sela Rakernas Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI)IV di Jakarta, Rabu (31/5), mengatakan rehabilitasi masih harus menunggu masa tanggap darurat selesai.
?Rehabilitasi ribuan rumah tinggal yang hancur di Yogyakarta dan sekitarnya karena gempa tidak akan dilaksanakan segera. Karena masih menunggu masa tanggap daruruat dulu, yah sekitar tiga bulan lagi, ? jelasnya.
Namun pihaknya akan terus mendata jumlah rumah yang hancur total dengan tanah, rusak berat, dan rusak ringan. Bahkan dirinya juga akan mendiskusikannya dengan memberikan contoh rumahan model apa yang cocok untuk Yogyakarta dan sekitarnya.
?Kami hanya mengusulkan bentuk rumah yang bagus, tapi belum tentu cocok untuk Yogja. Tim yang mendata jumlah rumah-rumah yang hancur, rusak berat dan rusak ringan di Yogyakarta dan sekitarnya akan terus melaksanakan tugasnya,? katanya.
Setelah mendapatkan data, lanjutnya, akan didiskusikan baru kemudian direalisasikan pada periode rehabilitasi dan rekonstruksi.
?Masa tanggap darurat juga baru selesai dua hingga tiga bulan mendatang. Dan apa yang kami lakukan ini telah sesuai prosedur standar untuk setiap bencana,? tambah pria kelahiran Magelang ini.
Ditambahkan Yusuf, model perumahan yang tepat untuk Yogya dan sekitarnya akan terus dibicarakan. Selain model, yang tak kalah penting adalah aspek umum, budaya lokal, dan kemungkinan untuk melibatkan warga dalam pembangunan.
?Jadi masyarakat nanti juga berkontribusi, bisa melalui sumbangan material atau sumbangan tenaga dalam kerja gotong royong,? ujar dia.
Kementerian Perumahan Rakyat akan mengusulkan bentuk rumah apa yang dianggap bagus dan sesuai. Namun bukan berarti usulan itu lantas menjadi putusan final.
?Seperti Jember yang longsor dulu, dibangun rumah separuh tembok, tetapi kan belum tentu itu cocok untuk Yogya,? begitu Yusuf.(bj)
Powered by AkoComment! |