Depan arrow Topik arrow Sosial arrow Jalan Tol, Risiko Investasi dan Mengapa Tarif Terus Naik
Jalan Tol, Risiko Investasi dan Mengapa Tarif Terus Naik Cetak E-mail
Jumat, 27 Mei 2005
Buana Katulistiwa - Membangun jalan tol di Indonesia sepertinya investasi yang empuk. Tapi, anggapan ini, belum tentu benar sebab risiko juga ternyata banyak. Sebut saja, risiko akibat volume lalu lintas yang jauh dari prediksi awal, biaya tanah, suku bunga, inflasi, biaya konstruksi dan lainnya, yang bisa meledak tiba-tiba.

Dr. Andreas WibowoMenurut Andreas Wibowo, doktor baru dari Indonesia, dalam Diskusi FDIB, di Berlin, Jerman, 21 Mei 2005, dengan judul presentasi "Analisis Finansial: Mengapa Tarif Jalan Tol (Harus) Terus Naik", investasi jalan tol tergolong memiliki risiko yang unik jika dibandingkan dengan investasi bidang infrastruktur lainnya.

"Sifatnya 'sunk', lama pengembalian 25-35 tahun dan risikonya unik," kata dia.

Volume lalu lintas, misalnya, paling susah diestimasi terutama di Indonesia dimana jalan tol harus merupakan jalan alternatif atau dengan kata lain adanya kompetisi antarsarana. Begitu pula dalam hal biaya untuk tanah, yang tak kalah ruwet, seperti yang terjadi dalam kasus proyek JORR. Plus risiko finansial seperti suku bunga, FX, inflasi, waktu konstruksi dan lainnya.

"Keputusan swasta untuk berinvestasi harus berdasarkan kelayakan, ada biaya modal harus yang diperhitungkan yang berhubungan dengan tingkat risiko. Pertanyaannya adalah kalau investasi bernilai miliaran, apakah orang akan berani ambil risiko serupa?"

Secara teoretis, kata dia, investor itu takut risiko (risk averse), artinya semakin tinggi risiko (ketidakpastian), semakin tinggi pula biaya modal.

Pola kerja sama

Dalam catatan Andreas Wibowo, sejarah jalan tol di Indonesia diawali pada tahun 1978, yaitu dengan dibangunnya jalan tol pertama "Jagorawi", kemudian pada tahun 1983 ada dana APBN plus surat utang (bond) dalam pembangunan jalan tol, tahun 1987 lahir Kepres No25 Tahun 1987, tahun 1991/1992 lahir tol swasta, tahun 1994 tender internasional 770 km jalan tol, dan 1997 tender internasional 435 jalan tol lainnya.

Berdasarkan pengoperasiannya, jalan tol publik yang dikelola oleh Jasa Marga 354 km, jalan tol swasta atau dikelola swasta 166 km, sehingga total jalan tol yang dioperasikan hingga kini adalah 520 km.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, panjang jalan tol dibagi jumlah penduduk di Indonesia sebenarnya jauh lebih kecil. Cina, misalnya, pembangunan tol dimulai 1987, 11 tahun mencapai 4.730 km, Malaysia 55 km per 1.000.000 penduduk, Jepang 192 km per 1.000.000 penduduk, sedangkan Indonesia 2.4 km per 1,000,000 penduduk.

Sejauh ini, pola kerja sama pengelolaan tol oleh swasta adalah dengan Build, Operate, Transfer (BOT) model. Dengan model ini swasta membangun, mengoperasikan atas biaya dan risiko sendiri dan setelah masa konsesi menyerahkan kembali ke pemerintah.

Biaya pembangunan jalan tol sendiri, kata Andreas, tergantung banyak faktor meliputi jenis struktur, lokasi dan lainnya. "Rata-rata dibutuhkan : 30 miliar untuk setiap km," kata dia.

Dia kemudian mengulangi kembali persoalan risiko tadi. Risiko, lanjutnya, timbul karena adanya ketidakpastian penghasilan, biaya operasi, biaya konstruksi dan lainnya. Dalam investasi, risiko berhubungan dengan biaya modal (capital cost). Semakin tinggi risiko, semakin tinggi biaya modal.

"Investasi bebas risiko itu biaya modal sama dengan tingkat suku bunga yang relatif tanpa risiko. Biaya modal harus dibedakan dengan biaya operasi atau biaya konstruksi. Ada hubungannya dengan risiko dan nilai waktu dari uang. Biaya modal: kompensasi menerima risiko!" ujar Andreas Wibowo.

Mengapa harus naik?

Dia menjelaskan lagi, dari hasil perhitungan, termasuk perbandingan dengan investasi bidang lain yang memiliki karakteristik risiko yang mirip, ditentukan besaran minimum biaya modal. Hasil ini dibandingkan dengan laju pengembalian dari proyek.

"Kalau laju pengembalian lebih besar daripada biaya modal, proyek tersebut layak. Bila tidak, harus ada penyesuaian.Tidak ada swasta manapun yang mau berinvestasi.Misalnya, bila masa konsesi tetap, tarif tol jadi penentu."

Secara umum ada dua jenis regulasi, yaitu Rate-of-Return dan Price Cap System. Indonesia, kata Andreas, menganut Price-Cap System, artinya tarif dinaikkan berkala menurut laju inflasi.

Contoh sederhana, bila inflasi naik 10 persen per tahun, tarif harus naik 10 persen per tahun. Price-Cap System juga mengandung arti bahwa investor harus menerima semua risiko berkaitan dengan lalu lintas. "Teorinya, tarif tidak bisa dinaikkan secara luar biasa karena jumlah lalu lintas yang terlalu rendah. Konsekuensinya, tarif tidak bisa diturunkan atau ditunda kenaikannya bila jumlah lalu lintas tinggi. Fair!"

ROR System adalah risiko jumlah lalu lintas dibagi. Lalin tinggi, tarif rendah atau lalin rendah, tarif tinggi.

Menurut peraturan, tarif harus dinaikan berkala setiap dua tahun. Dengan asumsi peraturan ini dilaksanakan dan asumsi-asumsi lainnya (misal laju inflasi, biaya konstruksi, biaya lahan, dan lainnya) tarif tol awal dapat ditentukan. "Penting diingat bahwa ini masih bersifat estimasi, artinya adanya ketidakpastian, berhubungan dengan biaya modal," kata dia.

Lalu Andreas kemudian mengajukan pertanyaan, "Mengapa tarif tol harus naik?" Pertanyaan umum, kata dia, bila sudah impas, tidak perlu ada tol lagi? Bila sudah untung kenapa harus ada tol lagi? Untuk hal ini, Andreas mengatakan perlu dilihat dulu kasusnya, apakah dia itu jalan tol publik atau jalan tol swasta. Dan, kata dia, yang namanya untung itu belum tentu layak.

"Tarif tol harus naik karena memang diatur demikian. Dengan kenaikan yang telah direncanakan, tarif tol awal dapat ditentukan Problemnya adalah bagaimana bila pemerintah tidak memenuhi kewajiban menaikkan tarif tol?" tanya dia.

Contoh hubungan layak untung

Dalam presentasinya, Andreas juga memberikan contoh kasus bagaimana hubungan layak untung dalam berinvestasi. Katakanlah si A punya uang 100 Euro. Menurut dia, ada dua pilihan investasi bagi orang ini bank atau jalan tol. Setelah perhitungan, dalam satu tahun jalan tol diperkirakan menghasilkan uang 110 Euro.

Walau sudah teliti, penghasilan ini sifatnya masih tidak pasti, ada investasi risiko (kemungkinan tidak 110 Euro tapi bisa 90 Euro atau mungkin 120 Euro). "Pertanyaannya investasi jalan tol harus diambil karena diperkirakan menghasilkan untung? Jawabannya tanya bank! Kalau bank bisa memberikan suku bunga yang relatif tanpa risiko 10 persen, lebih baik A menginvestasikan uangnya ke Bank, memperoleh 110 Euro dengan pasti dan bisa tidur nyenyak."

Ada kalanya, orang mau ambil risiko, karena mungkin tertarik dengan kemungkinan dapat 120 Euro dengan risiko rugi 10 Euro bila investasi jalan tol memberikan penghasilan 90 Euro. "Pertanyaannya adalah kalau investasi bernilai miliaran, apakah orang akan berani ambil risiko serupa? Teoretis: investor itu "takut risiko" (risk averse), artinya semakin tinggi risiko (ketidakpastian), semakin tinggi pula biaya modal," begitu Andreas Wibowo. (tq/bj)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com