|
Buana Katulistiwa- Kabar dari Mendagri M Ma?ruf bahwa Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, telah menyetujui konsep pengelolaan tata ruang Megapolitan. Tinggal siapa yang akan menjadi koordinatornya, apakah diangkat kementerian baru?
Pertanyaan ini dijawab oleh Mendagri M Ma?ruf: tidak. Kepada pers di Jakarta, Jumat (7/4), Ma?ruf mengatakan, untuk mengkoordinasikan Megapolitan cukup diserahkan kepada salah satu menteri yang sudah ada, tak perlu dibentuk kementerian baru.
Disebutkannya, dengan dipilihnya salah satu menteri sebagai koordinator Megapolitan maka efisiensi dan efektivitas bisa dilaksanakan, terutama dalam penggunaan anggaran.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan pihaknya menyerahkan bentuk badan yang akan mengkoordinasikan pengelolaan wilayah megapolitan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pusat.
Sementara soal 22 pulau di Kepulauan Seribu, apakah masuk Provinsi Banten atau Jakarta, Sutiyoso mengatakan penyelesaian sengketa 22 pulau di Kepulauan Seribu itu diserahkan kepada pemerintah pusat.
Bang Yos percaya pemerintah pusat dapat memberikan penyelesaian yang baik atas permasalahan tersebut karena menyangkut permasalahan antar dua provinsi. Bila memang perlu, lanjut dia, nanti sebagian pulau itu untuk Banten, tentunya tidak ada masalah.
?Malah beban DKI menjadi lebih ringan,? katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebenarnya dalam UU No34/1999 tentang Ibukota Negara, hal itu sudah diatur, walaupun Banten dengan menggunakan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan berhak atas 22 pulau tersebut.(bj)
Powered by AkoComment! |