Depan arrow Topik arrow Sosial arrow Diskrepansi Sosial Akibat Pola Pengembangan Ruang Terkotak-kotak
Diskrepansi Sosial Akibat Pola Pengembangan Ruang Terkotak-kotak Cetak E-mail
Senin, 16 Mei 2005
Buana Katulistiwa- Diskrepansi (konflik) sosial yang terjadi di perkotaan selama ini, adalah karena pola pengembangan ruang yang terkotak-kotak, termasuk pengembangan kota yang semata-mata dilakukan hanya dalam konteks pengejaran pertumbuhan ekonomi.

Sistem pembangunan perumahan sejak tahun 1970-an membagi perumahan dalam tiga kategori. Ketiga kategori itu adalah perumahan yang dibangun oleh swasta tanpa subsidi (real estate), lalu perumahan yang disubsidi dan dibangun swasta (perumahan BTN), serta perumahan yang dibangun pemerintah dan disubsidi (Perumnas).

"Diskrepansi sosial juga terjadi akibat pembangunan perumahan didesain dengan pendekatan proyek, setiap proyek berdiri sendiri dan satu sama lain secara makro tidak terintegrasi. Kondisi ini bersifat generik dan universal," kata Dr Ir S Jo Santoso dari Center for Metropolitan Study Centropolis Universitas Tarumanegara Jakarta, dalam seminar "Pengembangan Properti dalam Pembangunan Kota", yang diadakan Undip Semarang, Sabtu (14/5).

Diingatkannya, dominasi pemerintah dalam pembangunan perkotaan dan kawasan di masa lalu menyebabkan rakyat hanya menjadi penonton bahkan malah menjadi korban dari kebijakan sentralistis itu. Dominasi pemerintah di masa lalu juga menyebabkan swasta terjebak urusan internal.

Menurut dia, kebijakan hanya berorientasi pada pertumbuhan sejak 1970-an menghasilan dua sisi yang berlawan, sebagian positif dan sebagian negatif. Sisi positifnya, paradigma mengejar pertumbuhan tersebut melahirkan industri real estat, memodernisasi kota, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Aspek negatifnya, terjadi pemborosan sumberdaya tanah dan dana yang luar biasa, memunculkan kesenjangan sosial ekonomi dan sosial kultural, serta struktur ruang kota yang terfragmentasi.

Kesimpulannya, begitu Santoso, dalam paradigma lama, kota menjadi obyek proses pembangunan. Pengembangan perkotaan telah dijadikan mesin pertumbuhan ekonomi," katanya. Namun begitu, paradigma lama yang mengatakan bahwa pengembangan kota adalah urusan pemerintah dan pengembangan real estat urusan swasta, sudah tidak berlaku.

Saat ini yang berlaku adalah paradigma baru yaitu kemitraan sejajar tiga pemangku kepentingan (stakeholders) utama pengembangan kota, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat. Tetapi dalam kenyataan baru, peran swasta akan semakin besar dan penting, sedangkan pemerintah akan mengambil posisi sebagai fasilitator.

Sementara itu, Direktur PT Panangian Simanungkalit & Associates, Panangian Simanungkalit membeberkan, pasar potensial pengembang perubahan yaitu penduduk di wilayah perkotaan, yang diperkirakan mencapai 40 persen atau 452.000 unit rumah per tahun.

Kebutuhan rumah pada tahun 2005 di Indonesia mencapai 48,7 juta unit, namun rumah yang ada dan layak huni saat ini baru 42,2 juta unit atau mengalami kekurangan 6,5 juta rumah. Bila diasumsikan pada tahun 2024 semua keluarga punya rumah, maka kebutuhan rumah setiap tahunnya mencapai 1.125.000 unit.

Angka tersebut diperoleh dari kebutuhan rumah untuk memenuhi pertumbuhan penduduk setiap tahunnya sekitar 800.000 unit dan 325.000 rumah untuk menutupi kekurangan 6,5 juta rumah dalam 20 tahun ke depan.

Dari kekurangan 6,5 juta rumah tersebut, menurut data Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), provinsi yang mengalami kekurangan rumah terbanyak Jawa Barat, yang mencapai 1.398.928 rumah, disusul Jatim sebanyak 859.372 unit, dan Jateng 768.839 unit.

Posisi keempat ditempati Nanggroe Aceh Darussalam, yang mencapai 474.802 rumah dan posisi kelima Sumatera Utara dengan kekurangan 307.081 rumah.

Kebutuhan rata-rata rumah baru di wilayah perkotaan setiap tahun 452.000 rumah, 75 persen atau 341.700 rumah di antaranya berada di 10 provinsi di Jawa, Sumatra dan Kalimantan.

Tetapi tidak semua kebutuhan rumah tersebut bisa dipenuhi, karena pasokan rata-rata per tahun di wilayah perkotaan hanya sekitar 200.000 unit, sehingga terjadi defisit 252.000 rumah. Jika setiap tahun defisit pasokan rumah, kata Simanungkalit, maka akan menambah jumlah backlog atau kekurangan rumah. (*/bj)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com