Depan Topik Politik Perpres Segera Keluar, Dua Tim Kecil Tangani Pulau Terpencil
|
Perpres Segera Keluar, Dua Tim Kecil Tangani Pulau Terpencil |
|
|
|
Jumat, 28 Oktober 2005 |
|
Buana Katulistiwa - Tak kurang dari 12 pulau dari 92 pulau terluar dan terpencil, segera mendapat prioritas pengelolaan oleh Pemerintah Indonesia, di antaranya adalah Pulau Roh, Berhala, Dana I, Dana II, Sebatik. Indonesia belajar dari kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang berhasil diduduki dan dirampas Malaysia.
Untuk pengelolaan ini, Menteri Negara Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, di Jakarta, (27/10) mengatakan pemerintah membentuk dua tim kecil khusus, yang merupakan tim lintas-departemen, antara lain bertugas untuk mengembangkan potensi yang terdapat di pulau-pulau itu.
Selain itu, seusai rapat dengan Mendagri M Ma’ruf, Freddy Numberi menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan pulau-pulau terpencil, dalam waktu dekat.
Indonesia, kata Freddy, harus mengelola pulau-pulau terpencil dalam rangka mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia. Pengelolaannya dilaksanakan dengan mengembangkan potensinya.
Menyinggung soal Pulau Nipah yang terdapat di perbatasan Indonesia- Singapura, Freddy Numberi mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan penghentian ekspor pasir laut ke Singapura sampai masalah Pulau Nipah tuntas. Pihak Departemen Pekerjaan Umum hingga sekarang tengah mengembangkan pembangunan infrastruktur di pulau itu. (bj) Powered by AkoComment! |
|
|
|
|
|