|
Buana Katulistiwa - BEBERAPA waktu lalu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan pembahasan RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025. Dua geografer, Triarko Nurlambang, MA dan Dr Nuzul Achyar diundang menjadi narasumber DPD.
Apa saja yang perlu menjadi perhatian khususnya atas pelajaran yang didapat dari perencanaan pembangunan di daerah-daerah selama ini? Betulkah para perencana kita sudah terjebak dalam kotak dalam urusan perencanaan? Berikut wawancara dengan Triarko Nurlambang, yang juga adalah Pembantu Dekan IV F-MIPA UI dan juga staf pengajar Departemen Geografi UI, di Jakarta, belum lama ini.
Perencanaan pembangunan daerah menjadi persoalan sangat penting dalam konteks RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang dibahas oleh Dewan. Menurut Anda, mengapa perencanaan daerah selama ini belum terlaksana dengan baik?
Menurut saya ada dua perspektif yang berkaitan dengan ini, yaitu perspektif perencanaan dan perspektif akademik. Dalam perspektif perencanaan, harus diakui ada persoalan pola pikir proyek versus pembangunan berkelanjutan dan cashflow versus portofolio.
Dalam perspektif akademik, kita melihat berbagai hambatan seperti persoalan rasionalitas, informasi yang terbatas, majemuknya masalah, persoalan global dan sepertinya perencana kita kok tersandera oleh angka ajaib 0 dan 5. Sebagai contoh kenapa harus selalu dengan menurut target 2010 atau 2020 atau 2025. Menurut saya, sudah saatnya kita percaya pada momentum perubahan, bukan terpaku pada angka ajaib; disamping perlunya kesatuan atau cara pandang holistik atau multidisiplin, serta menonjolkan kekhasan lokal dalam membuat perencanaan.
Mungkin ada kaitannya dengan cara pandang masa depan, yang sepertinya hanya ada masa depan tunggal?
Nah, itu dia. Kita memang sepertinya terbiasa melihat hanya satu masa depan. Menurut saya, perlu mengubah mindset seperti itu, kemudian membuka mata terhadap "beberapa" masa depan. Ibarat kita memandang papan sasaran dalam olahraga menembak. Mindset baru ini harus mendorong kita tidak melihat satu titik di masa datang, tapi berbagai titik skenario.
Tidakkah hal itu membuat tidak fokus?
Tidak ada yang bisa memastikan satu masa depan. Kemudian ada beragam ketidakpastian, persepsi dan judgement. Lalu harus disadari apa yang dilakukan sekarang mempengaruhi masa depan. Maksud saya adalah perencanaan skenario (scenario planning).
Maksudnya?
Pada prinsipnya scenario planning itu mengajak bagaimana berpikir outside the box. Termasuk dalam hal ini adalah menantang conventional wisdom, mengemukakan asumsi-asumsi, menganalisis stakeholder, merespon perubahan eksternal dan mengambil perspektif eksternal. Yang jelas, perencanaan semacam ini bertujuan untuk to stretch people's thinking untuk lebih memahami berbagai kesempatan dan ancaman dalam jangka panjang.
Menurut Anda, apa yang dapat membuat perencanaan menjadi kacau?
Kekacauan perencanaan adalah akibat tidak terdefinisinya perencanaan itu secara tepat dan benar, beragamnya atau bertumpuknya kesalahan definisi tujuan, bertumpuknya pengambilan keputusan, terbatasnya data, informasi dan pengetahuan, termasuk juga pengaruh kondisi yang dinamis, beragamnya stakeholders serta adanya ketidakpastian.
Apa tips Anda untuk penyusunan sebuah perencanaan atau analisis kebijakan yang baik?
Pertama, segera fokus pada kriteria pusat pengambilan keputusan. Kedua, hindari pendekatan "tool-box." Ketiga, belajarlah menghadapi ketidakpastian. Keempat, konsep harus dapat terukur. Kemudian, melakukan analisis yang sederhana dan terbuka, pemeriksaan ulang kebenaran data, informasi dan pengetahuan, belajar mengadvokasi posisi pihak lain, serta jangan membatasi pemahaman hanya pada dokumen kebijakan. Lebih dari semua itu, harus ada pula kesadaran bahwa tidak ada suatu produk manusia yang sempurna.
Ini soal daya saing daerah dalam rangka perencanaan jangka panjang. Model pengembangan apa yang harus digarap terutama dalam memperkuat posisi Indonesia dalam dunia global?
Saya pernah mengusulkan model pengembangan yang saya sebut sebagai "Sakasakti" atau "satu kabupaten satu kompetensi inti." Syaratnya tentu saja dia punya akses ke pasar, tidak mudah ditiru dan memiliki kontribusi ke stakeholder. Dalam penilaian saya, untuk melaksanakan ini, perlu didahului dengan penilaian physical capital, organization capital, power capital, intellectual capital, social capital atau singkat "POPIS". Termasuk kajian kemungkinan implementasi dan rancangan monitoring dan evaluasi.
Dalam konteks ini saya kira perlu pelibatan berbagai institusi misalnya Balitbangda, termasuk berbagai kebijakan strategis Indag dan KMNRT, hingga pembentukan Forum Daya Saing Daerah.
Bagaimana Anda menilai pentingnya peran "sense of place" atau "mental map" dalam proses perencanaan daerah?
Proses perencanan wilayah (regional planning) itu tentunya dimulai dari adanya sense of place, yang memunculkan perilaku ruang (spasial), hingga memungkinkan dilakukannya kegiatan yang berkaitan dengan spasial tadi. Ini yang kurang terlihat. Dalam proses perencanaan kurang memperhatikan aspek spasial baik itu meliputi fisik maupun kultural. Tidak adanya sense of place dan spatial behavior ini menjadi pemicu permasalahan baru dalam pembangunan di berbagai daerah. (bk/bj) Powered by AkoComment! |