Depan arrow Topik arrow Politik arrow Cari Gara-gara, Malaysia Tak Mengukur Lurus Tapi Diagonal
Cari Gara-gara, Malaysia Tak Mengukur Lurus Tapi Diagonal Cetak E-mail
Senin, 14 Maret 2005

Buana Katulistiwa- Walau sudah ada kesepakatan akan menyelesaikan konflik “perebutan” Blok Ambalat, namun kekuatan militer Indonesia dan Malaysia masih belum beranjak dari sekitar laut Sulawesi itu. Malaysia bahkan terkesan terus melakukan mobilisasi dan tidak sedikitpun berniat untuk mundur.

Sementara itu, aksi protes hingga pekan ini semakin intens terjadi di seluruh daerah Indonesia. Tidak ada reaksi yang demikian hebat selama ini selain reaksi masyarakat yang menghendaki pemerintah melakukan aksi keras melalui pengumuman perang kepada “negeri jiran” itu. Sentimen ketidakadilan soal “TKI” dan direbutnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari NKRI menjadi isu yang turut memancing kemarahan rakyat Indonesia. Tak heran, jika di beberapa tempat, pembakaran bendera Malaysia pun dilakukan.

Rakyat Indonesia, rupanya, tidak mau menerima alasan-alasan Malaysia untuk menancapkan kakinya kembali di wilayah yang merupakan milik Indonesia. Bahkan untuk sebuah kompromi dengan “berbagi”, rakyat mendesak agar lebih baik perang.

“Kami meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tegas. Saya akan menelepon atau setidaknya SMS (pesan singkat-Red) untuk menegaskan jangan sampai kita terbawa pada permainan Malaysia. Kita cukup kehilangan Sipadan dan Ligitan,” kata Ketua DPR Agung Laksono.

Komisi I DPR sendiri sebelumnya sudah melaju lebih keras. Selain ikut dalam rombongan unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di Jakarta, pekan lalu, mereka juga mendesak agar Pemerintah RI menarik Dubes RI di Malaysia sebagai bentuk protes keras atas tindakan Malaysia yang menunjuk Shell, perusahaan minyak asal Belanda, untuk melakukan eksplorasi minyak dan gas di Blok Ambalat.

“Tidak ada kata lain kepada maling: harus ditembak!” teriak Permadi, SH, anggota Komisi I DPR dari F-PDIP di sela-sela aksi demo di depan Kedubes Malaysia itu.

Pekan lalu juga, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro ikut menyampaikan duduk perkara penguasaan blok yang kaya minyak dan gas itu kepada pers. Dengan tegas, dia mengatakan bahwa Blok Ambalat adalah wilayah RI. Tidak ada keraguan atas klaim itu, sebab mempertimbangkan pengukuran Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara negara daratan dan kepulauan.

Menurut Purnomo, Indonesia menganut prinsip negara kepulauan dengan batas kedaulatan ZEE berjarak 200 mil. Malaysia adalah negara daratan, dimana batas kedaulatannya berjarak 12 mil.

“Kita sudah mengukur turun jarak Sipadan-Ligitan 12 mil disaat memberikan kontrak East Ambalat kepada Unocal. Kita melihatnya justru diluar jarak 12 mil,” katanya.

Indonesia sudah memperhitungkan bila ternyata Malaysia mengklaim menggunakan 12 mil. Maka dari itu, sebenarnya tidak akan tumpang tindih. Tetapi yang terjadi ternyata mereka tidak mengukur turun lurus tapi diagonal. Purnomo pun kesal.

Malaysia mengambil blok N-D 6 dan N-D 7. N-D 6 sebagian tumpang tindih dengan Blok Ambalat dan Blok East Ambalat yang dikelola Unocal. Kontrak itu telah disepakati pada akhir September 2004, sedangkan Shell baru masuk pekan lalu lewat Petronas Carigali.

Blok N-D 6 dikelola Shell dan N-D 7 dikelola Petronas Carigali. ESDM sudah tahu bahwa itu wilayah teritori Indonesia. Maka kontrak East Ambalat diberikan ke Unocal. “Dan ambalat kita berikan ke ENI yang sudah mengebor. Tahun ini adalah tahun ke-7. ENI sudah mengembangkan 3 sumur,” terangnya lagi.

Lebih lanjut pada tahun 1999 Blok Ambalat sudah ditangani Shell. Pada tahun 2001 diambil alih ENI (Italia) sampai 2004 dan sudah melakukan pengeboran pada dua sumur.

***

Wilayah NKRI sebagaimana telah ditetapkan kembali pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 tahun 2002 bahwa batas-batas wilayah Republik Indonesia untuk daerah laut Sulawesi Selatan yang berbatasan dengan Malaysia setelah perundingan Sipadan dan Ligitan adalah :

 

1. 04° 10'00"LU - 118°53'50"BT Titik dasar P. Ligitan TD 36C

2. 04° 08'03"LU - 118°53'01"BT Titik dasar P. Ligitan TD 36B

3. 04° 06'12"LU - 118°38'02"BT Titik dasar P. Ligitan TD 36A

 

Menurut informasi Kementerian ESDM, kegiatan perminyakan Indonesia di daerah laut Sulawesi yang berbatasan dengan Malaysia telah dilaksanakan semenjak tahun 1967 dengan dibukanya wilayah kerja Total Indonesie PSC untuk Blok Bunyu. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa kontrak wilayah kerja :

BP-British Petroleum pada tahun 1970 mendapatkan Kontrak Wilayah Kerja Blok North East Kalimantan Offshore; Hadson Bunyu BV mendapatkan area Blok Bunyu pada tahun 1985; Eni Bukat Ltd. mendapatkan Blok Bukat pada tahun 1988; Eni Ambalat Ltd. mendapatkan Blok Ambalat pada tahun 1999.

Hal ini menunjukkan bahwa garis lintang 04° 10'00"LU merupakan garis batas NKRI dengan Malaysia. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka penawaran wilayah kerja Blok East Ambalat masih berada di wilayah NKRI berdasarkan garis batas negara baik lama maupun setelah diundangkannya PP No 38 tahun 2002.

Dijelaskan lagi, bahwa pemberian konsesi pengusahaan migas di sekitar wilayah perairan Sulawesi yang sudah dimulai sejak tahun 1960-an itu tanpa ada keberatan dari negara tetangga termasuk Malaysia. Pada saat ini terdapat 9 wilayah kerja migas di sekitar Ambalat antara lain East Ambalat, Ambalat, Bukat, Bulungan dan Tarakan.

Kegiatan eksplorasi migas di perairan laut Sulawesi khususnya di sekitar Ambalat sudah dimulai pada tahun 1999 dengan penandatangan Production Sharing Contract (PSC) dengan operator ENI Ambalat, Ltd pada tanggal 27 September 1999. Pada tanggal 12 Desember 2004 juga ditandatangani kontrak PSC dengan Unocal pada Blok Ambalat Timur (East Ambalat).

Persoalan mengemuka ketika Malaysia pada tanggal 16 Februari 2005 mengumumkan bahwa Blok ND6 dan ND7 merupakan konsesi perminyakan baru yang dioperasikan oleh Shell dan Petronas Carigali yang lokasinya tumpang tindih dengan Blok Ambalat dan East Ambalat.

Pemerintah melalui Deplu telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia yang menyatakan bahwa wilayah tersebut termasuk wilayah negara kesatuan RI. Direktorat Jenderal Migas DESDM telah mengadakan rapat dengan pihak Eni Ambalat Ltd dan Unocal ventures East Ambalat dan mengharapkan kedua perusahaan untuk tetap melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah kerja masing-masing sesuai jadwal dan waktu yang telah direncanakan. (bj)        

Komentar
Ambalat
Oleh paska pada 2005-03-23 06:50:02
Seharusnya diadakan perundingan secar lebih lanjut dan masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin dengan mempertimbangkan hukum-hukum internasional.
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com