Depan arrow Topik arrow Politik arrow Menneg-LH: UU Lingkungan Hidup Akan Dipertajam
Menneg-LH: UU Lingkungan Hidup Akan Dipertajam Cetak E-mail
Kamis, 07 Juli 2005
Buana Katulistiwa - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg-LH) Rachmat Witoelar mengakui bahwa UU No23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup saat ini belum begitu tajam dan sering mengundang kontroversi dalam penerapannya.

Karena itu, kata dia di Balikpapan, awal pekan ini, pemerintah sedang merevitalisasi serta meregulasi lingkungan hidup untuk menjadi sebuah konsep revisi UU yang lebih tajam, termasuk mempertegas PP (peraturan pemerintah) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia mengakui bahwa selama ini pelanggaran lingkungan hidup masih dikaitkan dengan unsur bisnis dan politis saja, tetapi seharusnya benar-benar menyentuh sisi advokasi, yaitu dengan penyebarluasan pengertian dan ini juga untuk menyadarkan kepedulian para sukarelawan (volunteer) dan masyarakat umum.

Juga akan dikaitkan dengan upaya menekan polusi, serta kerusakan lingkungan lain dan termasuk pula upaya pemberdayaan masyarakat. Rachmat Witoelar mengakui bahwa selama ini dalam upaya penegakan hukum, maka prosesnya terkesan bertele-tele. Misalnya, dalam penetapan baku mutu dan kriteria revitalisasi dan pembaharuan yang sering menimbulkan perdebatan.

Hal ini sangat penting karena kalau pihak otoritas yang terkait tidak akan berani mengambil keputusan yang tegas maka pelanggaran terhadap lingkungan hidup akan terus terjadi dan meluas. Dapat dikatakan bahwa hukum di Indonesia belum tegas terhadap pelanggaran lingkungan, khususnya terkait sisi kriteria/kategorisasi seperti pada limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3).

Ditegaskan Witoelar, kasus pelanggaran terhadap lingkungan harus segara ditangani, meskipun kita akui bahwa ilmu lingkungan hidup di Indonesia relatif masih baru namun mesti segara dijabarkan lebih lanjut. (bj)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com