Depan arrow Topik arrow Politik arrow Kalangan Geografer Kritik Badan Otorita Khusus Aceh
Kalangan Geografer Kritik Badan Otorita Khusus Aceh Cetak E-mail
Kamis, 20 Januari 2005
Buana Katulistiwa- Kalangan geograf mengajukan kritik terhadap rencana pemerintah dan DPR membentuk Badan Otorita Khusus (BOK) untuk merekonstruksi Aceh dan Nias. Kalau hanya sekadar membangun fisik wilayah, tunjuk saja Pimpro (pimpinan proyek), bukan Badan Otorita apalagi dipaksa harus didukung Perpu atau UU.

    Triarko Nurlambang, MA dari Universitas Indonesia yang dihubungi di Jakarta, Kamis (20/1), mengingatkan bahwa yang dibutuhkan di Aceh saat ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tapi juga aspek sosial capital, intelectual, organization dan power capital.

    "Jangan sampai rekonstruksi itu menyerabut akar sosial yang telah ada sebelum gempa dan tsunami. Jangan seperti Amerika di Irak," kata Triarko, yang juga staf pengajar Departemen Geografi UI ini.

    Triarko khawatir, badan semacam itu hanya mengeleminir fungsi dan peran Pemda dan DPRD serta menghilangkan subtansi otonomi khusus, apalagi jika pendekatannya hanya proyek fisik, bukan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh dan Nias.

    Dan bisa jadi hanya akan mengulangi kejadian Otorita Batam, dengan munculnya duplikasi pengambilan keputusan antara pemerintahan kabupaten/kota dan badan otorita.

    "Kalau sifatnya ad hoc, maka harus dibatasi, jangan dengan konsep otorita. Kalau mau mudahnya tunjuk saja Pimpro, sebab begitu selesai pembangunan ya selesai," katanya.

    Dia kemudian menyampaikan imbauan kepada pemerintah untuk tidak terburu-buru menetapkan dateline recovery Aceh, yang sifatnya budget oriented. Kalau ada target maka target itu adalah sesuai dengan kondisi masyarakat Aceh.

    “Saya kuatir kalau dipaksakan, maka akan membuka peluang bagi GAM untuk berkampanye," tambahnya. UI sendiri, kata Triarko, sudah menurunkan tim ke Aceh untuk memberikan pemikiran mengenai konsep pembangunan Aceh pasca darurat. "Konsep kami adalah 'Popis', sebuah pembangunan yang memperhatikan unsur fisik, organisasi, power, intelektual, dan sosial yang ada di Aceh," ujarnya.

    Ketika ditanyakan kemungkinan badan ini ditujukan bagi penanganan bencana secara nasional, bukan semata-mata untuk Aceh, Triarko Nurlambang menyebut, sepakat saja, namun tujuannya adalah dalam rangka disaster and mitigation management, yang sebelum ini memang tidak mendapat perhatian. "Itu lebih baik. Jadi keberadaannya untuk menangani bencana sehingga bagian prepentif bencana juga tertangani," tambahnya.

   Pemerintah dan DPR dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1), menyepakati pembentukan Badan Otorita Khusus untuk menangani Aceh pasca tanggap darurat. Namun, berdasarkan keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR Agung Laksono, mengenai struktur, tujuan dan payung hukum lembaga itu akan dibahas kemudian.

    Sempat juga terjadi kebingungan dari kalangan DPR mengenai badan baru tersebut, misalnya apakah dimaksudkan bagi penanganan bencana secara menyeluruh atau khusus untuk Aceh. Wakil Ketua Komisi V DPR Sumaryoto, misalnya, sempat bersekukuh bahwa badan itu tidak semata-mata menangani Aceh pasca tsunami tapi bagi penanganan bencana secara nasional.

    Namun Rabu (19/1), Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan Bakornas dan Badan Otorita memiliki tugas yang berbeda. Bakornas tetap ada di tingkat nasional, sedangkan Badan Otorita dibentuk khusus untuk menangani rekonstruksi Aceh saja.

    Karena tugas yang berbeda ini, menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, maka kedua lembaga ini nanti tetap berjalan dan tidak mengambil alih satu sama lain. "Tidak, tidak. Badan Otorita untuk Aceh saja. Bakornas itu nasional tidak melebur apa-apa," katanya ketika ditanyakan apakah Bakornas penanggulangan bencana yang kini dipimpinnya akan melebur ke badan otorita.

    Kalla kembali menegaskan Bakornas untuk menangani bencana seperti pengungsi, evakuasi mayat, kesehatan, dan makanan. Sementara, Badan Otorita akan menangani rekonstruksinya seperti pembangunan jalan, perumahan, perkantoran, sekolah, dan RS. Diakui Kalla, usulan pembentukan Badan Otorita merupakan usulan DPR.

    Namun, pemerintah sudah sejak awal memikirkan soal itu. "Sebenarnya DPR yang mengusulkan. Kita sejak awal sudah punya pikiran ke arah situ, bahwa harus ada yang menangani karena itu ditangani di Bappenas dan Pekerjaan Umum," jelasnya.

    Kritik lebih keras datang dari Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan. Anggota DPR dari F-Partai Golkar ini dengan tegas menyatakan tidak setuju terhadap rencana pendirian badan otorita karena tidak menguntungkan masyarakat di kedua daerah tersebut.

    Sama seperti Triarko Nurlambang, dia juga pendirian badan tersebut malah berpotensi menempatkan rakyat Aceh dan Nias sebagai obyek pembangunan, bukan sebagai subyek pembangunan.

Benahi manajemen penanganan bencana

    Pada bagian lain, Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, pekerjaan kita sekarang ini merekonstruksi dan merehabilitasi Aceh dan Nias, jadi usaha konkret kita merecovery kedua daerah yang porak-poranda akibat tsunami. Motifnya pemulihan kehidupan, bukan menjadikan Aceh dan Nias sebagai lahan industri.

    "Untuk waktu sekarang ini, pendirian badan otoritas khusus menjadi terlalu prematur. Sebutan badan otorita itu menimbulkan kesan, bahwa Aceh dan Nias dijadikan lahan industri. Padahal upaya konkret yang kita lakukan harus dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi masyarakat," tegas Ferry.

    Ferry juga mengingatkan, pendirian BOK jangan sampai mengambil-alih tugas Bakornas karena kalau itu maksudnya, persoalan akan menjadi makin tidak karu-karuan. Untuk itu harus ada penegasan bahwa badan otorita melaksanakan tugas yang berbeda dengan Bakornas yang diketuai Wapres Jusuf Kalla.

    Geograf lainnya, Jones Sirait yang juga peneliti senior pada Yayasan Buana Katulistiwa berpandangan, gagasan badan otorita seharusnya ditempatkan sebagai badan yang mengelola penanganan bencana secara nasional, bukan khusus untuk rekonstruksi Aceh. Hal ini dikatakannya bukan dengan maksud mengecilkan persoalan yang ada di Aceh, melainkan sebagai upaya menempatkan badan pada posisi yang sebenarnya.

    “Saya sepakat bahwa upaya rekonstruksi hingga rehabilitasi Aceh harus ditangani secara khusus, sebab kenyataannya Bakornas hanya menangani hingga tahap tanggap darurat. Apalagi ini menyangkut juga efektifitas dan pengawasan anggaran yang ternyata cukup besar. Pertanyaan saya bagaimana ke depannya, apakah setiap kali terjadi bencana akan kita buat juga badan otorita lagi dan kita beri payung hukum Perpu atau UU baru. Ini justru tidak efektif,” kata dia.

    Namun begitu, menurut dia, adanya prokontra mengenai pembentukan sebuah badan yang menangani bencana ini, sangat baik bagi pembahasan penanganan bencana secara menyeluruh. Harus ada keberanian untuk mengoreksi bahwa memang kita memerlukan sebuah badan yang khusus menangani bencana, termasuk perangkat UU-nya.

    “Kita pernah memiliki RUU Penanganan Bencana, tapi saya tidak tahu bagaimana nasib pembahasannya. Saya kira kita mulai membenahi dari situ dulu. Soal rekonstruksi Aceh itu persoalan lain, yang saya kira tak perlu harus dikaitkan dengan badan. Dalam masa tanggap darurat kita punya koordinator di lapangan yaitu Menko Kesra. Untuk menangani proses rekonstruksi kenapa tidak ditunjuk saja koordinator lain, misalnya Menko Perekonomian, jadi tak perlu badan toritas khusus. Toh perangkat pemerintah pusat dan daerah bisa diberdayakan di sana. Yang repot justru kalau nanti ada yang merasa tak dilibatkan di daerah, bisa jadi menimbulkan perlawanan baru,” saran Jones Sirait.

    Ditegaskannya, badan yang dimaksud ini harus ditempatkan dalam garis kebijakan yang lebih luas, jadi tak perlu harus tergesa-gesa, tapi harus dipikirkan matang. Inilah momentum untuk membenahi manajemen penanggulangan bencana yang selama ini terlihat banyak kekurangannya.

    Jangan sampai, paradigma penanangan pasca bencana terus dipertahankan, tanpa keterlibatan kegiatan pra bencana, seperti persoalan antisipasi dini, sosialisasi, penelitian dan lainnya.

    Nah, lanjut Jones Sirait, badan baru yang akan diatur dalam UU Penanganan Bencana nanti dipimpin oleh seorang kepala badan yang memiliki pengalaman dalam penanganan bencana, bertanggung jawab langsung kepada presiden, dan setidaknya harus membawahi memuat tiga kamar yang sangat penting, yaitu kamar tanggap darurat (Bakornas), kamar pra bencana dan kamar rekonstruksi dan rehabilitasi.

    “Konsekuensinya, karena yang kita inginkan ada alur koorinasi yang semakin jelas dan menyeluruh, maka keberadaan Bakornas PBP tentu saja harus dimasukkan sebagai salah satu ‘kamar’ di badan baru ini nanti, yang berkedudukan sederajat dengan kamar penanganan pra bencana dan rekonstruksi/rehabilitasi,” kata Jones Sirait sambil menambahkan bahwa komposisi demikian ini bukan mutlak, bisa saja dibuat dengan berbagai pilihan, misalnya, bisa saja tetap penanganan bencana ditangani Bakornas dengan tiga kamar tadi di bawahnya. Tentu saja, jika itu yang terjadi, perlu reformulasi posisi atau penguatan posisi Bakornas.

    “Boleh saja begitu. Yang jelas antara kegiatan pasca bencana dengan pra bencana jangan sampai timpang.” (bj)
Komentar
Biari Aja kalau Kalla dan Kesra ngikutin
Oleh taqy pada 2005-01-21 11:27:37
Kalau berfikir kompre sedikit, dilihat tujuannya saja sudah tercium tidak transparan (butuh kepres lah). 
Indonesia itu wil yg bersahabat dengan Bencana, yg perlu ditanyakan apakah setiap ada bencana di bagian Ind diotoritakan? wah..wah, otonomi aja belum beres. 
Kalaupun otorita sukses, yang menjadi permasalahan, daerah2 miskin akan ramai2 buat bencana biar diotoritakan. SBY bakalan ngurusin kepres otorita doang selama 1 kali jabatan lo Pak (janjinya).
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com