|
Buana Katulistiwa – Kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan kini
masalah kawasan Ambalat, mestinya menyadarkan Indonesia memperhatikan
puau-pulaunya. Pulau dapat hilang bila si pemilik tidak menjaganya.
Kolonel Laut Drs. Dede Yuliadi.dkk , mengatakan dalam bukunya “Posisi
Strategis Pulau-Pulau Kecil di Wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ada
empat kriteria pulau dinyatakan hilang. Dan parahnya, Indonesia memiliki resiko kehilangan
pulau dari empat kriteria tersebut.
Kriteria pertama adalah hilang
secara fisik, biasanya terjadi akibat proses geologis atau ulah manusia yang
dapat menenggelamkan sebuah pulau. Contohnya adalah Pulau Nipa yang hampir
tenggelam akibat penambangan pasir berlebihan di perairan Riau.
Kriteria kedua adalah hilang
secara kepemilikan. Status kepemilikannya berubah karena pemaksaan kekuatan
militer maupun melalui proses hukum. Kekuatan militer telah memberi kepemilikan
Pulau Falkland kepada Inggris ketika Argentina mengakuinya. Pulau
Sipadan dan Ligitan lepas dari kepemilikan Indonesia
ke Malaysia
melalui jalur hukum. Kini kawasan Ambalat menjadi sengketa antar Malaysia dan Indonesia.
Ketiga, hilang secara pengawasan.
Dengan jumlah yang mencapai lebih dari 18.000 pulau, sebuah pulau dapat luput
dari pengawasan pemerintah, terlebih bila posisinya dekat ke negara lain. Tanpa
pengawasan, pulau-pulau tersebut dimanfaatkan masyarakat atau pemerintah negara
yang berbatasan untuk berbagai kegiatan, misalnya pariwisata, perikanan,
perkebunan bahkan pembangunan secara fisik.
Pulau Batek di perbatasan RI dan
Timor Leste merupakan contoh pulau yang memiliki kerawanan tersebut. Bila tidak
diawasi atau dicegah, kedatangan aparat Timor Leste ke pulau tersebut semakin
meningkat dan menjadi “alasan pembenar” status kepemilikannya.
Keempat, hilang secara sosial dan
ekonomi. Hal ini biasanya oleh praktek ekonomi masyarakat di pulau tersebut,
diikuti interaksi sosial (perkawinan) dari generasi ke generasi, hingga terjadi
perubahan struktur ekonomi maupun struktur populasi penduduk.
Sebagai contoh, pendatang
Philipina perlahan merubah struktur sosial dan ekonomi masyarakat Pulau Marore
dan Pulau Miangas di Kepulauan Sangihe-Talaud. Secara kebangsaan mereka menjadi
warga negara Indonesia,
namun sosial ekonominya “tidak berbeda” dengan warga negara Philipina. Pada
suatu saat, bila disuruh memilih, besar kemungkinan mereka akan memilih
bergabung dengan Philipina daripada menjadi bagian NKRI.
Hal ini disebabkan oleh rasio penduduk asli lebih
kecil daripada pendatang, ditambah kedekatan psikologis (ikatan keluarga turun
temurun) dan ekonomis (kegiatan ekonomi didominasi barang dan mata uang
Philipina). Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di pulau-pulau terluar, namun
terjadi pula di perbatasan darat seperti di Kalimantan.
(dp) Powered by AkoComment! |