Depan arrow Topik arrow Politik arrow Indonesia Beresiko Kehilangan Pulau
Indonesia Beresiko Kehilangan Pulau Cetak E-mail
Rabu, 09 Maret 2005

Buana Katulistiwa – Kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan kini masalah kawasan Ambalat, mestinya menyadarkan Indonesia memperhatikan puau-pulaunya. Pulau dapat hilang bila si pemilik tidak menjaganya.

Kolonel Laut Drs. Dede Yuliadi.dkk , mengatakan dalam bukunya “Posisi Strategis Pulau-Pulau Kecil di Wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ada empat kriteria pulau dinyatakan hilang. Dan parahnya, Indonesia memiliki resiko kehilangan pulau dari empat kriteria tersebut.

 Kriteria pertama adalah hilang secara fisik, biasanya terjadi akibat proses geologis atau ulah manusia yang dapat menenggelamkan sebuah pulau. Contohnya adalah Pulau Nipa yang hampir tenggelam akibat penambangan pasir berlebihan di perairan Riau.

 Kriteria kedua adalah hilang secara kepemilikan. Status kepemilikannya berubah karena pemaksaan kekuatan militer maupun melalui proses hukum. Kekuatan militer telah memberi kepemilikan Pulau Falkland kepada Inggris ketika Argentina mengakuinya. Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari kepemilikan Indonesia ke Malaysia melalui jalur hukum. Kini kawasan Ambalat menjadi sengketa antar Malaysia dan Indonesia.

 Ketiga, hilang secara pengawasan. Dengan jumlah yang mencapai lebih dari 18.000 pulau, sebuah pulau dapat luput dari pengawasan pemerintah, terlebih bila posisinya dekat ke negara lain. Tanpa pengawasan, pulau-pulau tersebut dimanfaatkan masyarakat atau pemerintah negara yang berbatasan untuk berbagai kegiatan, misalnya pariwisata, perikanan, perkebunan bahkan pembangunan secara fisik.

 Pulau Batek di perbatasan RI dan Timor Leste merupakan contoh pulau yang memiliki kerawanan tersebut. Bila tidak diawasi atau dicegah, kedatangan aparat Timor Leste ke pulau tersebut semakin meningkat dan menjadi “alasan pembenar” status kepemilikannya.

 Keempat, hilang secara sosial dan ekonomi. Hal ini biasanya oleh praktek ekonomi masyarakat di pulau tersebut, diikuti interaksi sosial (perkawinan) dari generasi ke generasi, hingga terjadi perubahan struktur ekonomi maupun struktur populasi penduduk.

 Sebagai contoh, pendatang Philipina perlahan merubah struktur sosial dan ekonomi masyarakat Pulau Marore dan Pulau Miangas di Kepulauan Sangihe-Talaud. Secara kebangsaan mereka menjadi warga negara Indonesia, namun sosial ekonominya “tidak berbeda” dengan warga negara Philipina. Pada suatu saat, bila disuruh memilih, besar kemungkinan mereka akan memilih bergabung dengan Philipina daripada menjadi bagian NKRI.

Hal ini disebabkan oleh rasio penduduk asli lebih kecil daripada pendatang, ditambah kedekatan psikologis (ikatan keluarga turun temurun) dan ekonomis (kegiatan ekonomi didominasi barang dan mata uang Philipina). Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di pulau-pulau terluar, namun terjadi pula di perbatasan darat seperti di Kalimantan. (dp)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com