|
Buana Katulistiwa- RUU Tata Ruang yang sedang dibahas DPR saat ini dinilai mengandung kesalahan fatal karena disusun dengan logika sektoral, padahal tata ruang tak bisa disektorkan. Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim bahkan mengaku heran, semua menteri kini punya undang-undang, sehingga Indonesia mirip hutan undang-undang saja.
Kritik keras itu disampaikan Emil seminar mengenai tata ruang yang diselenggarakan Pansus RUU Tata Ruang DPR, di Jakarta, Rabu (22/3).
Emil dengan tegas mempertanyakan mengapa RUU Tata Ruang ini memberikan kewenangan pada Menteri Pekerjaan Umum sebagai pemegang kendali utama dalam penyelenggaraan tata ruang. Hal itu berbeda dengan UU No 24/1992 yang memberikan kewenangan pada Menteri Ekuin (Ekonomi Keuangan dan Industri) sebagai koordinator dalam penyelenggaraan tata ruang.
Kata Emil, kendali utama ke Menteri PU semacam itu berbahaya karena akan berhadapan dengan sektor kelautan, pertambangan dan lingkungan yang masing-masing mempunyai menteri-menterinya sendiri.
Dia menyebut contoh konflik antara UU Hutan Lindung dan UU Pertambangan yang terjadi belakangan ini, yang jelas menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi di antara para menteri dalam masalah pemanfaatan tata ruang.
Sementara pakar tata kota yang juga Rektor Undip Semarang Eko Budihardjo mengajak anggota Pansus RUU Tata Ruang untuk mengembalikan karakter dan ciri khas budaya masing-masing daerah dalam menata kota-kota. Selama ini kultur lokal tak dihargai sehingga semua kota-kota di daerah tampak seragam.
Masih pada acara yang sama, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, penataan ruang yang diatur dalam UU No 24/ 1992 perlu disesuaikan dengan perkembangan mutakhir serta menegakkan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, demokrasi dan keadilan.
Menurut Muhaimin, penataan ruang, harus dapat menghindarkan terjadinya konflik dan kesenjangan antar daerah dan daerah dengan pusat, serta harus disesuaikan dengan kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan dengan tetap memperhatikan prinsip ekologis sehingga dapat mewujudkan ruang nusantara yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. (bj)
Powered by AkoComment! |