|
Buana Katulistiwa - Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dan Menteri Pendidikan Nasional sudah menandatangani kesepakatan (MoU) dimasukkannya pendidikan Lingkungan Hidup ke dalam kurikulum sekolah.
Kurikulum itu, menurut Menneg Lingkungan Hidup Rachmar Witoelar, usai pencanangan program "Pendidikan Berkelanjutan melalui Implementasi Pendidikan Lingkungan" yang dilaksanakan di SMUN 34 Jakarta, Senin (25/7), akan dilaksanakan secara gradual atau bertahap dan akan dilaksanakan tahun depan (2006).
Acara pencanangan program ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta Margani M Mustar dan sejumlah Kepala Sekolah di Jakarta Selatan itu.
Menurut Rachmat Witoelar, upaya dimasukkannya pendidikan Lingkungan Hidup ke dalam kurikulum, dimaksudkan agar kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup tertanam sejak dini di kalangan generasi muda.
Banyak musibah dan kerusakan lingkungan, kata Rachmat Witoelar, terjadi akibat perilaku tidak disiplin, baik itu dari para pelaku industri maupun individu dalam masyarakat.
MoU itu sendiri ditandatangani bulan Juni 2005 lalu, dengan harapan terciptanya perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan, sebab menurut Rachmat Witoelar, jalur ini jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan upaya lain yang hanya bersifat nasehat atau imbauan.
"Perubahan perilaku melalui proses pendidikan jauh lebih efektif karena sudah terstruktur dengan jelas," katanya.
Oleh karena itu, ke depan, selain memasukkan pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum sekolah formal, KLH dan Departemen Pendidikan Nasional, kata dia, juga akan menyosialisasikan program tersebut ke lembaga pendidikan yang lain termasuk pesantren.
Selain itu, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup juga akan berusaha menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai media. (bj) Powered by AkoComment! |