Depan arrow Info GIS arrow Pembenahan IGI sebagai Organisasi Profesi
Pembenahan IGI sebagai Organisasi Profesi Cetak E-mail
Rabu, 16 Maret 2005

Buana Katulistiwa – Ikatan Geograf Indonesia sebagai wadah pengikat para geograf profesional dalam waktu dekat akan melakukan standarisasi kompetensi profesi geograf dalam bentuk sertifikasi. Kebutuhan mendesak perlunya sertifikasi profesi geografi ternyata tidak didasari kesiapan administrasi dari IGI.

Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum mendaftarkan sertifikasi ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara lain : status hukum Ikatan Geograf Indonesia, AD/ART IGI mengenai pembentukan dan struktur Badan Sertifikasi Ahli Geografi, penentuan sekretariat IGI, dan dan database keseluruhan anggota Ikatan Geograf Indonesia.

IGI saat ini masih terdaftar sebagai organisasi peneliti yang diakui di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), namun keabsahannya sebagai organisasi profesi geografi belum terdaftar secara legal di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini menjadi PR utama yang harus segera diselesaikan karena IGI tidak mungkin mengeluarkan sertifikat profesional jika keberadaannya sebagai organisasi profesi belum terakreditasi. Untuk itu IGI saat ini bekerja paralel dalam mempersiapkan Badan Sertifikasi Ahli Geografi dan mengurus legalitas IGI sebagai organisasi profesi.

Masalah yang harus dibenahi adalah hukum dasar organisasi atau AD/ART, saat ini AD/ART belum mencantumkan dalam strukturnya mengenai keberadaan Badan Sertifikasi Ahli Geografi yang rencananya akan dibentuk akhir Maret 2005. Dalam rangka memperkuat kedudukan hukum BSAG dan menjabarkan kewajiban dan kewenangan dari BSAG perlu tinjau ulang AD/ART dari Ikatan Geograf Indonesia. Pengaturan segala kewengan BSAG secara jelas harus tercantum dalam AD/ART. Untuk menyelesaikan dua pekerjaan mendasar IGI pertama, telah dibentuk Kelompok Kerja I yang bertugas mempersiapkan kebutuhan pembentukan Badan Sertifikasi Ahli Geografi yang dikomandani oleh Dr. Rudy P. Tambunan, MS.

Dalam memperkuat kedudukan IGI di masyarakat, hal yang penting dan belum dipenuhi IGI adalah alamat sekretariat. Pada saat ini dalam kop surat IGI tidak ada alamat kesekretariatan yang disepakati. “Bagaimana seseorang dapat mengirimkan aplikasi untuk sertifikasi, sementara orang tersebut tidak tahu harus kemana mengirimkan aplikasi tersebut”, ujar seorang peserta rapat kerja IGI Sabtu 5 Maret 2005 yang lalu.

Kesekretariatan juga akan mempermudah komunikasi antar anggota IGI sendiri untuk kepentingan IGI. Implikasi adanya sekretariat tetap IGI menuntut adanya tenaga kerja yang bekerja penuh mengurus segala administrasi IGI, tentunya personal yang ada dalam struktur IGI akan memperoleh kompensasi dari pekerjaannya di organisasi ini, demikian yang disampaikan Drs. Cholifah Bahauddin MA, anggota Kelompok Kerja II yang juga staff pengajar di Departemen Geografi UI, “nantinya pengurus IGI akan memperoleh pendapatan tetap dari IGI selama menjabat” tambahnya.

Kemudian pekerjaan rumah lain untuk IGI adalah pengumpulan data seluruh anggota IGI yang eksis pada saat ini. Hal ini juga penting karena orang-orang yang mendapat prioritas pembuatan sertifikat keahlian geografi tentunya adalah anggota IGI sendiri, baru kemudian peminat lainnya. Upaya pengumpulan database anggota seperti yang disampaikan Ketua Umum IGI pada pidato penutupan rapat kerja masih mengalami hambatan jarak dan komunikasi, beliau meminta kepada anggota rapat untuk turut mengumpulkan data-data anggota IGI yang sudah dipegang masing-masing.

Pada saat ini cabang IGI yang sudah terbentuk di seluruh tanah air ada 13 komisariat, cabang tersebut adalah 1) Jabodetabek, 2) Jawa Tengah, 3) Yogyakarta, 4) Jawa Timur, 5) Lampung, 6) Sumatra Barat, 7) SumatraUtara, 8) Bali, 9) Nusa Tenggara Timur, 10) Sulawesi Selatan, 11) Sulawesi Tenggara, 12) Sulawesi Utara, dan 13) Papua. (nh)

 

Komentar
Oleh Alamat e-mail dilindungi dari bot spam, anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihat alamat ini pada 2006-03-22 13:45:24
mohon diadakan sisialisasi sampai ke daerah daerah sehingga daerah punya akses untuk jaringan yang lebih kuat
Sertifikasi
Oleh Alamat e-mail dilindungi dari bot spam, anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihat alamat ini pada 2006-03-23 06:38:41
Lucu juga ya kalo organisasinya aja belum bener masak terus mau ngurusin sertifikasi segala. Profesi apa sih yg perlu sertifikasi IGI? Sertifikasi GIS? Jangan-jangan diketawain sama yang bukan geografer, emangnya GIS itu milik geografer aja. Bagusnya sih IGI dan anggotanya berkarya dulu yg bagus dan meyakinkan, sudah itu baru deh bikin sertfikasi.
GIS dalam term apa dulu
Oleh penggemar GIS pada 2006-05-24 02:36:19
kalo tidak dapat dikatakan milik geograf, yang lain pun tidak bisa mengklaim, tapi kenyatannya sekarang IT mencoba mengklaimnya, begitu juga dengan Ikatan Surveyor Indonesia, malah telah mengeluarkan sertifikasinya 
G.I. Science itu pasti milik geograf, kalo G.I. System itu kan barang dagangan :grin
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com