Buana Katulistiwa- Dua asosiasi keahlian di Indonesia, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) menggugat proporsi penggunaan tenaga ahli Indonesia dalam menduduki posisi kunci dalam pengelolaan Blok Cepu, sebagaimana dimuat dalam kesepakatan Pemerintah RI dengan ExxonMobil.
Saat menggelar jumpa pers di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan Thamrin 8, Jakarta Pusat, Selasa (14/3), juru bicara kedua asosiasi ini, Abdul Mutalib Masdar menilai kesepakatan itu dapat disebut sebagai keraguan terhadap ahli Indonesia sendiri, meski selama ini banyak ahli Indonesia yang sudah diakui di dunia internasional.
"Anak bangsa sebenarnya sangat mampu melakukan dan mengolah Blok Cepu dengan baik jika dipercaya oleh pemerintah," tegas Abdul Mutalib seraya memberikan bukti bahwa ada delapan ahli geologi Indonesia yang mendapat kehormatan di luar negeri seperti Malaysia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika.
Sebenarnya, kata Abdul Mutalib lagi, eksplorasi dan pengembangan lapangan minyak di Blok Cepu bukan sesuatu yang istimewa, sebab petroleum system yang terdapat di Blok Cepu sebenarnya telah ditemukan dan berproduksi seperti di Lapangan Mudi dan Sukowati.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Drajat Wibowo menilai kesepakatan pemerintah dan ExxonMobil terdapat unsur pemaksaan dan pembohongan publik. Pembohongan publik itu dilakukan melalui pernyataan yang menyatakan tenaga ahli Indonesia tidak bisa mengelola Blok Cepu.
Dia kemudian menyatakan, selain dari sisi legal, kesepakatan juga dapat dimentahkan dengan pendekatan politis seperti hak angket di DPR. Meski dalam kenyataannya penggunaan hak angket di DPR juga kalah terus.
Secara terpisah, Ketua Panitia Anggaran DPR dari F-PDIP Emir Moeis mengatakan bahwa keputusan pemerintah tentang Blok Cepu itu akan menjadi bom waktu, yang kapan saja bisa meledak, karena penuh KKN sejak mulai peralihan dari Humpuss ke Ampalak lalu ke ExxonMobil.
"Waktu saya menjadi Ketua Pansus Pertamina tahun 2004, persoalan ini sudah berulangkali diingatkan kepada pemerintah, dan Dirut Pertamina ketika itu sangat memperhatikan saran Pansus tersebut, sehingga dengan tegas menolak perpanjangan konrak dengan ExxonMobil," ujarnya.
Dijelaskannya, sewaktu kepemimpinan Presiden Megawati persoalan Blok Cepu itu sudah dibicarakan kepada Presiden Bush termasuk juga tentang Freeport, bahwa asset SDA Indonesia tak boleh dikontrakkan, apalagi dieksplorasikan oleh pihak asing. Atas penjelasan itu Bush dapat memahami.
"Tetapi pada Presiden Yudhoyono pembicaraan yang sudah tercipta dengan baik dengan Presiden Bush itu malah menjadi mentah dan akhirnya ExxonMobil menguasai Blok Cepu, dengan posisi sebagai operator. Cepat atau lambat ini akan menjadi bom waktu," tegas Emir Moeis.
Dijelaskannya, F-PDIP akan menyampaikan semua persoalan ini kepada KPK dan juga semua yang dilakukan Pansus Pertamina 2004 untuk mempertahankan Blok Cepu tetap ditangani Pertamina. "F-PDIP sudah memberikan izin kepada Emir Moeis untuk menyampaikan hal itu kepada KPK," ujarnya.(bj)
Powered by AkoComment! |