|
Buana Katulistiwa- Pemerintah menetapkan target penyusunan kerangka umum perencanaan (outline-plan) tata ruang di 10 daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias akan selesai sebelum 20 Maret 2005. Tugas penyusunan itu sendiri akan dilakukan 10 tim kelompok kerja (Pokja) di bawah koordinator Bappenas dan Departemen Pekerjaan Umum.
Kesepuluh Pokja ini akan membuat tata ruang masing-masing untuk 10 daerah yaitu
Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat termasuk Kota Meulaboh, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Lhokseumawe, dan Kabupaten Nias.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Tatag Wiranto, di Jakarta, Jum?at (21/1) mengatakan, dalam proses pembangunan kembali Aceh, ada tiga asas yang harus menjadi perhatian. Pertama, asas sistem nilai yakni dengan memperhatikan nilai ke-Aceh-an, ke-Islam-an, ke-Indonesia-an, dan kemanusiaan.
Kedua, asas momentum nasional yang harus dijadikan momentum kebangkitan nasional kedua melalui penguasaan iptek mitigasi bencana gempa dan tsunami, terapi psikososial traumatic, manajemen perencanaan pembangunan terpadu dan revitalisasi pembangunan budaya maritim.
Ketiga, asas pelibatan aktif masyarakat Aceh baik yang tinggal maupun di luar Aceh dan mengembangkan secara terpadu kawasan terkena bencana dengan wilayah desa dan kota lainnya yang tidak terkena bencana.
Namun begitu, belum ada kejelasan, berapa banyak anggota masing-masing Pokja ini dan dari institusi mana saja yang terlibat di dalamnya.
Menurut Tatag, pemukiman kembali baik di lokasi yang lama maupun baru tidaklah mudah dan merupakan suatu kegiatan yang sangat sensitif. "Sebab, hal itu terkait kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan politik yang tidak jarang saling bertentangan dan sulit mencapai keseimbangan antara satu dan lainnya," ujarnya.
Karena itu, perlu dilakukan survei ke para korban bencana menyangkut kemampuan ekonomi dan kebutuhan dasarnya serta mengidentifikasi stakeholders yang akan terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemukiman kembali itu.
"Selanjutnya, pemukiman itu harus mampu melindungi kehidupan dan kesejahteraan, mengembalikan potensi-potensi ekonomi dan membantu pengembangan ekonomi, sosial dan budaya para korban bencana dan masyarakatnya," katanya.
Sedangkan Ketua Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Kota IAP DKI Jakarta Abdul Alim Salam mengatakan, penataan kembali Aceh harus tetap mempertahankan beberapa bagian kota seperti Masjid Raya Baitulrahman, Masjid Kota Meulaboh dan Makam Raja Malikul Seleh, sehingga menjadi lebih monumental, religius dan anggun. Hal itu untuk membangun kembali citra sebagai "Serambi Mekkah".
Dia juga menyarankan, lokasi kuburan masal korban bencana juga perlu ditata sedemikan rupa, agar menjadi hutan kota, sehingga dapat pula berfungsi sebagai paru-paru kota. Menyangkut konsolidasi penggunanan tanah, Salam mengatakan, dalam situasi administrasi pertanahan yang hancur akibat bencana maka akan sulit melakukan konsolidasi lahan dengan metoda land readjustment (L/R). Karena itu, konsolidasi lahan yang mungkin dilakukan adalah land pooling (L/P). (bj) Powered by AkoComment! |