Depan arrow Artikel arrow Berita Nasional arrow "Penggarapan" Pulau-pulau Karimunjawa Jangan Jadi Negara Dalam Negara
"Penggarapan" Pulau-pulau Karimunjawa Jangan Jadi Negara Dalam Negara Cetak E-mail
Selasa, 17 Mei 2005
Buana Katulistiwa- Tujuh pulau di Karimunjawa konon sedang "digarap" oleh perusahaan properti asing VA Real Estate untuk disewakan untuk tujuan kepariwisataan di wilayah itu. Ada yang lacur mengecam dengan menuding rencana ini sebagai upaya untuk menjual wilayah Indonesia, tapi sebagian lain merestuinya sebab hanya menyewa saja, daripada mubazir.

Peta Karimunjawa, Sumber: DephutTujuh pulau yang akan disewa dalam bentuk hak guna usaha itu, adalah Pulau Bengkoang (92 ha), Pulau Geleang (30 ha), Pulau Kembar (11,2 ha), Pulau Kumbang (8,8 ha), Pulau Katang (2,8 ha), Pulau Krakal Kecil (2.8 ha) dan Pulau Krakal Besar (2,8 ha).

"Pulau-pulau ini bukan dijual, tapi disewakan dalam bentuk hak guna usaha di sektor pariwisata, agar keberadaan pulau-pulau itu tidak mubazir. Harap diingat, dari 13.000 pulau kita, banyak yang belum digarap, bahkan belum diberi nama," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Marzuki Achmad, di Jakarta, baru-baru ini.

Hal itu dikatakannya menyinggung sinyalemen yang disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi III (kini Komisi IV) DPR H Imam Churmen, yang mempertanyakan status pulau-pulau ini karena dia mendengar berita bahwa pulau-pulau itu sedang ditawar-tawarkan untuk "dijual".

Menurut Marzuki Ahmad, tidak benar kepemilikan pulau-pulau itu akan berpindah tangan. Yang terpenting, kata dia, otoritas atas pulau-pulau itu tetap pada pemerintah, bukan kepada orang lain.

Imam Churmen sendiri menyampaikan kekhawatiran, kepemilikan pulau-pulau yang dikuasai asing itu sama nasibnya dengan industri kerajinan ukir Jepara, yang kini produksi dan pemasarannya dikuasai asing, dengan cara pemodal-pemodal asing itu menikahi perempuan-perempuan setempat.

Ia juga menangkap keluh-kesah nelayan di pulau-pulau gugusan kepulauan Karimunjawa yang dikuasai pengusaha-pengusaha yang tidak jelas itu. "Menimbulkan reaksi nelayan, karena bila mereka bersandar dipungut bayar. Ini kan sama saja dengan negara dalam negara," ucapnya.

Dalam kaitan itu, ia mengimbau DPRD Jateng untuk membahas masalah ini. "Ini persoalan kita bersama," katanya, seraya juga mengimbau para anggota Komisi IV (dulu Komisi III) yang membidangi masalah kelautan dan perikanan.

Mestinya, pemda setempat memperhatikan nasib dan kebutuhan nelayan di kepulauan tersebut. Salah satu kebutuhan nelayan di gugusan kepulauan itu adalah adanya pabrik es dan terminal bahan bakar solar. "Itu saja problemnya kalau kita mau atasi persoalan nelayan di pulau-pulau tersebut," begitu Imam Churmen. (bj)

Komentar
tokek...sewa...tokekk...beliii...tokek..
Oleh acuss pada 2005-08-03 10:52:33
kalo liat halaman ini sih ( http://varealestate.co.uk/indonesia/index.html ) sepertinya bukan disewakan
Giliran.. P. Bidadari
Oleh Ronda pada 2006-02-28 10:11:15
Kayanya giliran Pulau Bidadari yang bakalan jadi Jadi Negara Dalam Negara. 
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com