Selain itu, untuk pengembangan pusat kegiatan yang difokuskan pada penelitian dan pengembangan biotek untuk bisnis ini, Menristek Hatta Radjasa telah menandatangani MoU dengan NIT University Jepang, pada 24 Desember 2004 di Jakarta.
Menurut Menristek, Rempang dipilih sebagai bio island dengan pertimbangan bahwa wilayah ini sudah menjadi
free trade zone (wilayah perdagangan bebas-
Red), dengan infrastruktur awal yang cukup maju dan memiliki hubungan internasional yang cukup mudah.
Pertimbangan tersebut beralasan karena pada tahap awal pengembangan pusat pengembangan bioteknologi ini ditujukan untuk
bisnis berbasis
bioentrepreneurship, mulai dari pencarian nutfah, penciptaan prototipe, produksi massal dan tahap marketing.
Kementerian Riset dan Teknologi bekerja sama dengan PT Daya Teknoargo Mandiri telah menginisiasi pengembangan
bio island dalam kegiatan perencanaan yang meliputi penyusunan studi kelayakan
pembangunan, dan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Bio-island. Luas Kawasan
Bio-Island yang disediakan menurut Pemko Batam seluas 600 hektar.
Konsep yang ditawarkan Kementerian Riset dan Teknologi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI pada 25 Februari 2003, kawasan
bio-island dibagi dalam tujuh zona, yaitu : penelitian dan pengembangan, pelayanan umum, pelayanan khusus, utilitas, sirkulasi, konservasi, dan pemukiman. Rencana pengembangan wilayah yang akan dilakukan akan menjadi suatu percontohan baru bagi pengembangan wilayah dan pembangunan berencana di Indonesia.
Dengan keadaan bahwa satu pulau akan dikembangkan untuk satu kegiatan utama yang berorientasi pada pengembangan Iptek,
walaupun sebelumnya telah dilakukan pembangunan yang serupa di Puspitek
Serpong, namun jelas kondisi antara Serpong dan Pulau Rempang berbeda secara geografis. Dengan demikian peruntukan lahan yang akan dikembangkan di Rempang perlu ditetapkan berdasarkan pertimbangan ekologi pulau bukan dengan
pakem yang dikembangkan untuk daratan.
Di sini diperlukan peran serta cendikiawan geografi
untuk terlibat setiap tahapan pengembangan wilayah yang dilakukan dalam
realisasi
bio-island ini. Baik dari penetapan pemanfaatan
lahan, prioritas pengambangan berbasis spasial dan analisis dampak
secara spasial dari kegiatan tersebut. Peran Cendikiawan geografi
diharapkan dapat mewujudkan satu pulau dengan pengembangan wilayah dan
pembangunan berencana yang ideal, yang menjadi contoh pembangunan di
masa yang akan datang. (
nh)
Powered by AkoComment!