|
Halaman 5 dari 5
V. STRUKTUR DAN MEKANISME KERJA KELEMBAGAAN
5.1. Pola Tekanan Kebijaksanaan Pembangunan Desa
Banyaknya bantuan yang diterima masyarakat Sungulo' Palin dari berbagai instansi
pemerintah maupun pihak luar lainnya baik berupa barang maupun uang seperti
;
- Pembangunan gedung sekolah dan bantuan pendidikan
- Pembuatan Jalan linatas utara dan jalan masuk kampung
- Pembangunan Kapel Santo Yohanes
- Pembangunan Balai Kesehatan
- Bantuan Sapi
- Pembangaunan jamban/WC
- Bantuan bibit Karet
- Bantuan rehabilitasi rumah Betang
Mengakibatkan adanya tekanan maupun intervensi dalam kebijaksanaan pembangunan
dusun itu sendiri. Bantuan yang tidak disosialisasikan dahulu di masyarakat
menyebabkan dusun tidak mempunyai posisi tawar dan hanya sebagai pihak penerima
dan pelaksana program bantuan tersebut.
Tekanan kebijaksanaan lain adanya pengelola HPH PT. Bumi Raya Utama (BRU)
yang mempunyai konsesi di wilayah Sungulo' Palin. Langsung maupun tidak langsung
adanya PT. BRU ini akan mempengaruhi kebijaksanaan pembangunan di Dusun Sungulo'
Palin .
Pengaruh pihak luar lainnya adalah rencana masuknya Yayasan Warisan Leluhur
Banuaka (YWLB). Program yayasan ini adalah akan merehabilitasi rumah panjang
dan akan menjadikan rumah panjang sebagai cagar budaya yang nantinya akan menjadi
Daerah Tujuan Wisata (DTW). Informasi adanya yayasan ini masih belum banyak
diketahui, baru di tingkat Tumenggung dan Tua-Tua adat serta beberapa orang
tertentu.
5.2. Interaksi Kelembagaan
Interaksi dan keterkaitan kelembagaan mempunyai peran yang saling mempengaruhi
dalam melaksanakan kebijakan pembangunan desa. Kelembagaan ini terdiri dari
lembaga pemerintahan desa, lembaga adat (Tumenggung dan Tua-Tua Adat), Yayasan
Warisan Leluhur Banuaka (YWLB), lembaga gereja baik Katolik maupun Protestan
dan PT Bumi Raya Utama.
Keberadaan lembaga (intern dan ekstern) di atas, secara langsung memiliki peran
kunci dalam upaya pembentukan dan pelaksanaan model kebijakan. Kerjasama antar
lembaga (intern dan ekstern) bila tercapai merupakan suatu model yang sekaligus
menjadi beban tugas, tanggung jawab serta batasan wewenang masing-masing.
Dalam struktur lembaga pemerintahan terlihat adanya pembagian tugas dan wewenang
seperti terlihat sebagai berikut :
- Kepala Dusun dibantu Ketua RT mengurusi administratif pemerintahan dusun.
- Tumenggung dan Tua-tua Adat mengurusi masalah adat seperti batas hak ulayat
dan hukum adat yang berlaku.
- Lembaga Gereja seperti BAPUK (Badan Pengurus Umat Katolik), Wakil Umat
Protestan mengurusi masalah keagamaan
- Mediator dengan pihak HPH mengurusi hubungan dengan pihak PT Bumi Raya
Utama.
Keterkaitan pemerintahan Dusun Sungulo' Palin dengan dusun tetangga lainnya
sangat erat dan berjalan baik khususnya dengan dusun-dusun yang termasuk dalam
satu ketumenggungan. Keterkaitan dalam upaya mengantisipasi masalah batas dan
pengelolaan sumber daya alam. Keterkaitan dalam upaya mengantisipasi masalah batas dan
pengelolaan sumber daya alam. Keterkaitan kelembagaan dalam bentuk yang lebih
penting menyangkut penentuan kebijakan bersama dalam mengupayakan rencana pembangunan.
Walaupun ada Musyawarah Adat Dayak tingkat Kecamatan, keterkaitan lembaga musyawarah
adat Sungulo' Palin mengenai pengaruh dan wewenangnya untuk mempengaruhi kebijakan
pembangunan desa, saat ini sangat kuat. Tetapi di sisi lain ada beberapa tokoh
yang masih dijadikan panutan oleh penduduk dalam menentukan kebijakan pembangunan
desa seperti bapak Tumenggung Bacupa.
Makalah ini adalah hasil Pemetaan Partisipatif Buana Katulistiwa dengan Masyarakat
Adat Dusun Sungulo' Palin, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Februari-Maret 2000
Diskusikan artikel/tulisan ini dalam forum. (0 entri)
|