|
Pengertian dan Batasan DAS sebagai suatu sistem hidrologi
Seluruh bagian muka bumi, yang airnya jatuh ke dalam sebuah sungai beserta seluruh
cabang-cabang sungai itu. Atau keseluruhan daratan yang menumpahkan air hujan yang jatuh di
atasnya ke sungai serta anak-anak sungai yang bersangkutan. Sebuah pulau betapapun besarnya
selalu terbagi habis oleh DAS.1)
Sungai merupakan bagian terendah dari sesuatu bagian dari muka Bumi,
sehingga bagian muka Bumi itu menjadi pengumpul dari air yang jatuh ke atas
bagian muka Bumi tersebut. 2)
Genetika sungai :
- Sungai, adalah bagian dari muka bumi, yang karena sifatnya, menjadi tempat air mengalir.
Sifat yang dimaksud antara lain adalah, bahwa bagian muka bumi itu adalah yang paling
rendah, kalau dibandingkan dengan sekitarnya. Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan
sungai : Alur sungai adalah bagian dari muka bumi yang selalu berisi air yang
mengalir.
- Daerah Aliran Sungai ( DAS ) adalah bagian dari muka bumi, yang airnya
mengalir kedalam sumgai yang bersangkutan apabila hujan jatuh. Sebuah pulau selamanya
terbagi habis kedalam daerah-daerah aliran sungai. Istilah asing untuk daerah aliran sungai
adalah drainage area atau river basin. Tetapi akhir-akhir ini untuk drainage area atau
daerah aliran sungai dipakai juga istilah watershed. Meskipun pada awalnya istilah watershed
itu berarti hanya rangkaian punggung gunung, atau bagian-bagian yang tertinggi saja dari
drainage area itu.
- Hilir Sungai adalah bagian alur sungai yang terdekat dengan muara
sungai.
- Hulu sungai adalah bagian alur sungai yang terdekat dengan titik tertinggi
dari alur sungai.
- Infiltrasi adalah air dari permukaan bumi "masuk" kedalam tanah.
- Mata Air adalah titik dimana air tanah keluar sebagai aliran permukaan.
-
Muara sungai adalah titik, dimana air sungai mengalir ke laut, danau, atau sungai
lain.
- Perkolasi adalah aliran air di dalam tanah dari lapisan tanah yanag lebih
tinggi ke lapisan tanah yang lebih rendah.
- Pinggir basah alur (wet surface) adalah
bagian dari pinggiran alur alur sungai dibawah permukaan air.
- Pinggir kering alur adalah bagian dari pinggiran alur sungai, di atas permukaan air.
Pada mulanya DAS hanya dipandang sebagai suatu sistem hidrologi (Kittradge, 1942).
Selanjutnya berkembang pengertian bahwa di dalam sistem DAS juga terdapat sub sistem
sumberdaya dan sub sistem sosial ekonomi yang saling berkaitan, sehingga sistem DAS dapat
juga dipandang sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tatarauang
wilayah pembangunan. Sebagaia suatu sistem hidrologi DAS adalah suatu bentang alam yang
dibatasai oleh pemisah alami berupa puncak-puncak gunung dan punggung-punggung bukit.
Bentang alam tersebut menerima dan menyimpan curah hujan yang jatuh di atasnya dan kemudian
mengatur dan mengalirkannya secara langsung maupun tidak langsung beserta muatan sedimen dan
bahan-bahan lainnya ke sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut. Di bawah
permukaan tanah juga terdapat batas-batas alami berupa lapisan kedap air yang berkaitan
dengan sistem geologi.
Dengan pengertian tersebut bentuk dan ukuran suatu DAS dapat dikenali secara geografis,
sebuah sistem DAS yang besar biasanya terdiri dari beberapa sub DAS sesuai dengan jumlah dan
hirarki percabangan sungai utamanya.Seperti batas fisik DAS dan batas fisik sub DAS dapat
dikenali.
DAS sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tataruang wilayah
pembangunan.
Sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengukuran tataruang wilayah
pembangunan suatu DAS juga dapat dikatakan sebagai satuan unit perencanaan. Hal ini berarti
bahwa pengelolaan DAS harus dapat menampung kepentingan berbagai sektor dalam pemanfaatan
sumberdaya. Keterlibatan berbagai sektor kadang-kadang mengaburkan batas fisik DAS seperti
diuraikan di atas karena dalam pengertian unit perencanaan ini batas -batas administratif
juga harus dipertimbangkan. Oleh karena itu memadukan kepentingan sektoral harus juga
mengantisipasi masalah-masalah teknis yang mungkin timbul.
Pada sektor kehutanan selama ini dikenal suatu rencana pengelolaan DAS yang didasarkan
atas monitoring kondisi Biofisik dan sosial ekonomi suatu DAS, rencana tersebut dapat
dikelompokkan ke dalam rencana jangka panjang (25 th) yang dikenal dengan Pola Rehabilitasi
Lahan dan Konservasi Tanah (Pola RLKT), Rencana jangka menengah (5-10 th) di sebut Rencana
Teknis Lapangan-Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RTL-RLKT), untuk pada unit yang
lebih pendek di sebut Rencana Teknis Tahunan (RTT).
Masalah hidrologi dalam sistem DAS sebagai indikator status sistem DAS merupakan hala yang
cukup penting dalam perencanaan terpadu DAS. Sebagai suatu sistem hidrologi, istilah DAS
muncul sebagai pernyataan satuan wilayah yang berhubungan dengan proses-proses hidrologi
wilayah yang bersangkutan.
Oleh karena itu pengertian tentang DAS yang telah umum dikenal adalah suatu kawasan bentang
alam yang dibatasai oleh sempadan-sempadan alami yang menerima, menampung dan menyimpan
curah hujan yang jatuh di atasnya, kemudian mengatur dan menyalurkannya secara langsung ke
sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut. 3)

Daerah aliran sungai adalah satu satuan ekologi (ekosistem) dimana dalam lingkungan itu
makluk hidup dan makhluk tidak hidup secara bersama-sama .
Sungai merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat penting bagi penduduk dalam
pemenuhan kebutuhan kesehariaannya (dalam sektor produksi/industri, sumber air bersih,
pertanian/irigasi).
Terbinanya pengelolaan daya dukung dan konservasi DAS akan memberikan dampak kepada upaya
peningkatan produktifitas wilayah secara optimal serta penghematan yang sangat besar dalam
pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pemahaman tentang kebutuhan oleh masyarakat melalui LSM, dasar ilmiah melalui institusi
pendidikan dan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam peraturan-peraturan pemerintah dalam
bentuk Keputusan Menteri, merupakan bekal untuk para pelaku pembangunan sehingga dapat
menelurkan program-program yang sesuai sesuai dengan daya dukung dan tekanan yang
terbebankan oleh lingkungan hidup khususnya wilayah aliran sungai. Dan LSM yang menempatkan
diri sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah yang berdasar ilmiah
dapat melakukan ide-ide program, usulan pembenahan peraturan dan selalu mengkaji ulang
pengetahuan tentang DAS.
Peraturan pemerintah melalui keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Departemen Dalam Negeri,
Menteri Kehutanan dan Menteri Pekerjaan Umum ; No. 19 tahun 1974, No. 059/KPTS-2/84, No.
124/KPTS/84 tanggal 4 April. Tentang penanganan konservasi tanah dalam rangka penyelamatan
DAS prioritas. Penetapan DAS prioritas didasarkan antara lain :
- Wilayah yang hidrologis kritis, ditandai oleh besarnya angka perbandingan debit maksimum
dan minimum, serta kandungan lumpur yang berlebihan.
- Wilayah yang rawan terhadap
banjir.
- Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Pengidentifikasian permasalahan , implementasi program-program, penentuan prioritas
pencegahan, penanganan dan pemulihan ke arah keserasian DAS suatu wilayah., dapat
berdasarkan batasan tersebut di atas, tapi ini adalah kebijakan top down, dimana
perlu diuji keberhasilannya, tetapi paling tidak sudah dapat mengarahkan.
Bagi LSM, seharusnya akan memiliki pemahaman lebih tentang makna "hirologis kritis"
selain indikasi yang menunjukkan seperti perbandingan debit atau fluktuasi/amplitudo debit
per satuan waktu. Untuk mengukur indikasi ini LSM juga sudah dapat berperan banyak misalnya
melakukan monitoring partisipatif tentang debit aliran sungai. Indikasi yang lain
diantaranya yaitu besaran lumpur yang terkandung juga perlu kita ajukan data pembanding
sehingga pernyataan LSM tentang kondisi riilnya lebih berkualitas.
Mengenai makna wilayah rawan banjir tidak dipandang sebagai satu bencana yang biasanya
LSM bergerak untuk membantu dalam penanganan sebagai pengabdian temporal, seharusnya banjir
dipandang suatu fenomena alamiahh yang memberiakan pengertian lebih ; sebagai indikasi
memang wilayah tersebut sebagai wilayah genangan dari bagian DAS tersebut yang memang
terjadi rutin atau kondisi banjir yang terjadi suatu kejadian yang tidak wajar, mengapa ?
Kalau diperhatikan memang kondisi fisik alamnya adalah wilayah terendah dibanding daerah
sekitarnya, dengan nilai infiltrasi tanahnya, daya tampung maksimalnya dan ain-lain.
Sehingga perlakuan monitoring akan lebih bertujuan jangka panjang yang mengindikasikan
keselarasan pengelolaan dan pemberdayaan DAS. Perubahan penggunaan tanah juga sebuah
indikasi, yang awalnya secara alamiah sebagai tujuan air terakhir (wilayah terendah) yang
kemudian oleh developer/planner dialih fungsikan sebagai areal pemukiman dan dilakukan
pengurugan akhirnya terjadi air dengan sifat alamiahnya menuntut tujuan terakhirnya dengan
kata lain air yang ada mencari tujuan lain sehingga daerah yang awalnya tidak pernah terjadi
banjir dengan perubahan penggunaan tanah menjadi jebakan air baru dan timbul masalah baru.
Jangan salahkan DAS tapi salahkan Developer/planernya dan ini juga sebagai bahan kampanye
bagi LSM untuk melakukan monitoring perubahan penggunaan tanah di wilayah DAS tersebut
dengan tujuan melindungi masyarakat dari sifat individualisme kepentingan diri sendiri
anggota masyarakat.
Memang masyarakat yang menempati areal yang terurug tidak mengalami kebanjiran tetapi
dengan membeli perumahan daerah di daerah tersebut hanya menyengsarakan penduduk lainnya
yang awalnya tidak kebanjiran. Contoh tentang banjir di atas banyak terjadi di perkotaan.
Untuk daerah hulu atau pedesaan antisipasi LSM untuk menjaga keseimbangan DAS tentu dengan
pendekatan lain. Misalnya kondisi sosial ekonomi pedesaan yang sangat tergantung pada
sumberdaya alam diarahkan dalam pengalihan atau devertifikasi usaha. Kajian potensi budaya,
potensi jasa, potensi obyek wisata, potensi intensifikasi dll sangat diperlukan. Upaya
masyarakat pedesaan dalam mengeksploitasi alam akan tidak ada artinya jika dibanding dengan
investor-investor pendatang yang hanya mementingkan dalam segi bisnis saja. Kebanyakan yang
paling berdampak yaitu usaha-usaha investasi yang dilakukan di daerah hulu atau daerah
terlindungi untuk satuan hidrologis air.
Dampak yang lebih nyata diantaranya terjadinya kuantitas air yang semakin hari semakin
berkurang. Sehingga masyarakat akan terbebani biaya tinggi hanya untuk mendapatkan sebotol
air bersih. Sudahkah investor juga mengembalikan atau membayar kepada alam ? di sini
wilayah hulu mempunyai hak mendapatkan ganti untuk pemeliharaan sampai kepada pemulihan
sehingga mereka tidak yang hanya dipersalahkan saja.
Apalagi kalau di lakukan monitoring tentang kualias air dari indikasi zat kimia
terkandung di dalam sungai. Akan terangkai dari mulai produsen limbah-media limbah-konsumen
limbah (penderita dampak limbah). Jika dirunut dengan data puskesmas setempat berapa jumlah
penduduk yang terkena penyakit tertentu dari unsur kimia tertentu ? Berapa biaya yang harus
dieluarkan untuk sekali pengobatan (subsidi pemerintah, biaya sendiri, waktu yang
hilang/tidak berproduksi selama sakit) ? itulah nilai harga bersihnya air yang harus
terbayarkan oleh para investor/produsen limbah tetapi terbebankan oleh masyarakat.
DAS dikenali secara geografis.
Secara geografis pentingnya pengelolaan DAS dapat dijelaskan sebagai berikut :
pentingnya aspek terkait yang ada di dalam DAS baik fungsi hidrologis maupun keterkaitan
sosial ekonomi yang terjadi di dalam suatu wilayah DAS.
Tunjukkan melalui peta jawaban untuk masalah di bawah ini :
Aspek Fisik alam :
- Bagaimana wilayah ketinggian yang ada di DAS tersebut ?
- Dimana wilayah curah
hujan terendah sampai tertinggi ?
- Bagaimana kondisi kelerengan dari bentang alamnya
?
- Di mana wilayah tererosi dan di mana wilayah endapan ?
- Bagimana distribusi
penggunaan tanahnya ?
- Bagaimana fluktuasi debit air sungai ?
- Di mana wilayah
banjir ?
- Bagaimana kuantitas dan kualitas air tanahnya ?
- Di mana wilayah
tanah kritis ?
- Bagaimana kualitas air sungai ?
- Bagaimana kebijakan
perencanaan tataruang oleh Bapeda ?
- Bagaimana kesesuaian antara penggunaan tanah dan
kemampuan tanahnya ?
Aspek sosial ekonomi :
- Bagaimana kondisi ekonomi masyarakatnya ?
- Bagamana kondisi keanekaragaman usaha
masyarakat pedesaan ?
- Bagimana kepadatan penduduk di setiap satuan terkecil dari
satuan administrasinya ?
- Di mana distribusi industri ?
- Bagaimana kebutuhan
jumlah air bersihnya; penduduk, industri, pertanian ?
- Di mana distribusi LSM yang
bergerak dalam pemantauan DAS ?
Alat-alat :
- Di mana stasiun pemantauan kuantitas dan kualitas air partisipatif maupun dengan
teknologi ?
- Di mana stasiun pemantauan curah hujan ?
Dari permasalahan yang diungkapkan melalui pendekatan keruangan akan terlihat secara
menyeluruh kondisi DAS, apalagi akalu dilakukan secara rutin tentang evaluasi kondisi DAS
akan tertampil informasi kualitas DAS dan akan mengarahkan dan memberi masukan yang tepat
baik dalam rangka penentuan program pencegahan, penanganan sampai kepada program pemulihan
kualitas DAS.
Pustaka :
Departemen Kehutanan, Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Direktorat Konservasi
Tanah, Rencana Pengelolan DAS Terpadu,
Jakarta, 1993.
IMS, Republik Indonesia Geografi Regional, Jurusan Geografi FMIPA-UI,
Jakarta, 1985.
Djamang Ludiro, I Made Sandy,Geomorfologi Terapan, Jurusan Geografi FMIPA-UI,
Jakarta, 1985.
Indroyono dkk, Aplikasi Geografi fisik Indonesia,
Program
Pascasarjana Ilmu Geografi Universitas Indonesia, Depok, 1999.
Diskusikan artikel/tulisan ini dalam forum. (0 entri) |