Depan arrow Artikel arrow Makalah arrow Peranan LSM Dalam Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Kualitas DAS
Peranan LSM Dalam Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Kualitas DAS Cetak E-mail
Oleh Taqyuddin   

Pengertian dan Batasan DAS sebagai suatu sistem hidrologi

Seluruh bagian muka bumi, yang airnya jatuh ke dalam sebuah sungai beserta seluruh cabang-cabang sungai itu. Atau keseluruhan daratan yang menumpahkan air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai serta anak-anak sungai yang bersangkutan. Sebuah pulau betapapun besarnya selalu terbagi habis oleh DAS.1)

Sungai merupakan bagian terendah dari sesuatu bagian dari muka Bumi, sehingga bagian muka Bumi itu menjadi pengumpul dari air yang jatuh ke atas bagian muka Bumi tersebut. 2)

Genetika sungai :

  1. Sungai, adalah bagian dari muka bumi, yang karena sifatnya, menjadi tempat air mengalir. Sifat yang dimaksud antara lain adalah, bahwa bagian muka bumi itu adalah yang paling rendah, kalau dibandingkan dengan sekitarnya. Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan sungai : Alur sungai adalah bagian dari muka bumi yang selalu berisi air yang mengalir.
  2. Daerah Aliran Sungai ( DAS ) adalah bagian dari muka bumi, yang airnya mengalir kedalam sumgai yang bersangkutan apabila hujan jatuh. Sebuah pulau selamanya terbagi habis kedalam daerah-daerah aliran sungai. Istilah asing untuk daerah aliran sungai adalah drainage area atau river basin. Tetapi akhir-akhir ini untuk drainage area atau daerah aliran sungai dipakai juga istilah watershed. Meskipun pada awalnya istilah watershed itu berarti hanya rangkaian punggung gunung, atau bagian-bagian yang tertinggi saja dari drainage area itu.
  3. Hilir Sungai adalah bagian alur sungai yang terdekat dengan muara sungai.
  4. Hulu sungai adalah bagian alur sungai yang terdekat dengan titik tertinggi dari alur sungai.
  5. Infiltrasi adalah air dari permukaan bumi "masuk" kedalam tanah.
  6. Mata Air adalah titik dimana air tanah keluar sebagai aliran permukaan.
  7. Muara sungai adalah titik, dimana air sungai mengalir ke laut, danau, atau sungai lain.
  8. Perkolasi adalah aliran air di dalam tanah dari lapisan tanah yanag lebih tinggi ke lapisan tanah yang lebih rendah.
  9. Pinggir basah alur (wet surface) adalah bagian dari pinggiran alur alur sungai dibawah permukaan air.
  10. Pinggir kering alur adalah bagian dari pinggiran alur sungai, di atas permukaan air.

Pada mulanya DAS hanya dipandang sebagai suatu sistem hidrologi (Kittradge, 1942). Selanjutnya berkembang pengertian bahwa di dalam sistem DAS juga terdapat sub sistem sumberdaya dan sub sistem sosial ekonomi yang saling berkaitan, sehingga sistem DAS dapat juga dipandang sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tatarauang wilayah pembangunan. Sebagaia suatu sistem hidrologi DAS adalah suatu bentang alam yang dibatasai oleh pemisah alami berupa puncak-puncak gunung dan punggung-punggung bukit. Bentang alam tersebut menerima dan menyimpan curah hujan yang jatuh di atasnya dan kemudian mengatur dan mengalirkannya secara langsung maupun tidak langsung beserta muatan sedimen dan bahan-bahan lainnya ke sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut. Di bawah permukaan tanah juga terdapat batas-batas alami berupa lapisan kedap air yang berkaitan dengan sistem geologi.

Dengan pengertian tersebut bentuk dan ukuran suatu DAS dapat dikenali secara geografis, sebuah sistem DAS yang besar biasanya terdiri dari beberapa sub DAS sesuai dengan jumlah dan hirarki percabangan sungai utamanya.Seperti batas fisik DAS dan batas fisik sub DAS dapat dikenali.

DAS sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengaturan tataruang wilayah pembangunan.

Sebagai satuan pengembangan sumberdaya dan satuan pengukuran tataruang wilayah pembangunan suatu DAS juga dapat dikatakan sebagai satuan unit perencanaan. Hal ini berarti bahwa pengelolaan DAS harus dapat menampung kepentingan berbagai sektor dalam pemanfaatan sumberdaya. Keterlibatan berbagai sektor kadang-kadang mengaburkan batas fisik DAS seperti diuraikan di atas karena dalam pengertian unit perencanaan ini batas -batas administratif juga harus dipertimbangkan. Oleh karena itu memadukan kepentingan sektoral harus juga mengantisipasi masalah-masalah teknis yang mungkin timbul.

Pada sektor kehutanan selama ini dikenal suatu rencana pengelolaan DAS yang didasarkan atas monitoring kondisi Biofisik dan sosial ekonomi suatu DAS, rencana tersebut dapat dikelompokkan ke dalam rencana jangka panjang (25 th) yang dikenal dengan Pola Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (Pola RLKT), Rencana jangka menengah (5-10 th) di sebut Rencana Teknis Lapangan-Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RTL-RLKT), untuk pada unit yang lebih pendek di sebut Rencana Teknis Tahunan (RTT).
Masalah hidrologi dalam sistem DAS sebagai indikator status sistem DAS merupakan hala yang cukup penting dalam perencanaan terpadu DAS. Sebagai suatu sistem hidrologi, istilah DAS muncul sebagai pernyataan satuan wilayah yang berhubungan dengan proses-proses hidrologi wilayah yang bersangkutan.
Oleh karena itu pengertian tentang DAS yang telah umum dikenal adalah suatu kawasan bentang alam yang dibatasai oleh sempadan-sempadan alami yang menerima, menampung dan menyimpan curah hujan yang jatuh di atasnya, kemudian mengatur dan menyalurkannya secara langsung ke sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut. 3)

Daerah aliran sungai adalah satu satuan ekologi (ekosistem) dimana dalam lingkungan itu makluk hidup dan makhluk tidak hidup secara bersama-sama .

Sungai merupakan salah satu sumber kehidupan yang sangat penting bagi penduduk dalam pemenuhan kebutuhan kesehariaannya (dalam sektor produksi/industri, sumber air bersih, pertanian/irigasi).

Terbinanya pengelolaan daya dukung dan konservasi DAS akan memberikan dampak kepada upaya peningkatan produktifitas wilayah secara optimal serta penghematan yang sangat besar dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Pemahaman tentang kebutuhan oleh masyarakat melalui LSM, dasar ilmiah melalui institusi pendidikan dan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam peraturan-peraturan pemerintah dalam bentuk Keputusan Menteri, merupakan bekal untuk para pelaku pembangunan sehingga dapat menelurkan program-program yang sesuai sesuai dengan daya dukung dan tekanan yang terbebankan oleh lingkungan hidup khususnya wilayah aliran sungai. Dan LSM yang menempatkan diri sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah yang berdasar ilmiah dapat melakukan ide-ide program, usulan pembenahan peraturan dan selalu mengkaji ulang pengetahuan tentang DAS.

Peraturan pemerintah melalui keputusan 3 Menteri yaitu Menteri Departemen Dalam Negeri, Menteri Kehutanan dan Menteri Pekerjaan Umum ; No. 19 tahun 1974, No. 059/KPTS-2/84, No. 124/KPTS/84 tanggal 4 April. Tentang penanganan konservasi tanah dalam rangka penyelamatan DAS prioritas. Penetapan DAS prioritas didasarkan antara lain :

  1. Wilayah yang hidrologis kritis, ditandai oleh besarnya angka perbandingan debit maksimum dan minimum, serta kandungan lumpur yang berlebihan.
  2. Wilayah yang rawan terhadap banjir.
  3. Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

Pengidentifikasian permasalahan , implementasi program-program, penentuan prioritas pencegahan, penanganan dan pemulihan ke arah keserasian DAS suatu wilayah., dapat berdasarkan batasan tersebut di atas, tapi ini adalah kebijakan top down, dimana perlu diuji keberhasilannya, tetapi paling tidak sudah dapat mengarahkan.

Bagi LSM, seharusnya akan memiliki pemahaman lebih tentang makna "hirologis kritis" selain indikasi yang menunjukkan seperti perbandingan debit atau fluktuasi/amplitudo debit per satuan waktu. Untuk mengukur indikasi ini LSM juga sudah dapat berperan banyak misalnya melakukan monitoring partisipatif tentang debit aliran sungai. Indikasi yang lain diantaranya yaitu besaran lumpur yang terkandung juga perlu kita ajukan data pembanding sehingga pernyataan LSM tentang kondisi riilnya lebih berkualitas.

Mengenai makna wilayah rawan banjir tidak dipandang sebagai satu bencana yang biasanya LSM bergerak untuk membantu dalam penanganan sebagai pengabdian temporal, seharusnya banjir dipandang suatu fenomena alamiahh yang memberiakan pengertian lebih ; sebagai indikasi memang wilayah tersebut sebagai wilayah genangan dari bagian DAS tersebut yang memang terjadi rutin atau kondisi banjir yang terjadi suatu kejadian yang tidak wajar, mengapa ? Kalau diperhatikan memang kondisi fisik alamnya adalah wilayah terendah dibanding daerah sekitarnya, dengan nilai infiltrasi tanahnya, daya tampung maksimalnya dan ain-lain. Sehingga perlakuan monitoring akan lebih bertujuan jangka panjang yang mengindikasikan keselarasan pengelolaan dan pemberdayaan DAS. Perubahan penggunaan tanah juga sebuah indikasi, yang awalnya secara alamiah sebagai tujuan air terakhir (wilayah terendah) yang kemudian oleh developer/planner dialih fungsikan sebagai areal pemukiman dan dilakukan pengurugan akhirnya terjadi air dengan sifat alamiahnya menuntut tujuan terakhirnya dengan kata lain air yang ada mencari tujuan lain sehingga daerah yang awalnya tidak pernah terjadi banjir dengan perubahan penggunaan tanah menjadi jebakan air baru dan timbul masalah baru. Jangan salahkan DAS tapi salahkan Developer/planernya dan ini juga sebagai bahan kampanye bagi LSM untuk melakukan monitoring perubahan penggunaan tanah di wilayah DAS tersebut dengan tujuan melindungi masyarakat dari sifat individualisme kepentingan diri sendiri anggota masyarakat.

Memang masyarakat yang menempati areal yang terurug tidak mengalami kebanjiran tetapi dengan membeli perumahan daerah di daerah tersebut hanya menyengsarakan penduduk lainnya yang awalnya tidak kebanjiran. Contoh tentang banjir di atas banyak terjadi di perkotaan. Untuk daerah hulu atau pedesaan antisipasi LSM untuk menjaga keseimbangan DAS tentu dengan pendekatan lain. Misalnya kondisi sosial ekonomi pedesaan yang sangat tergantung pada sumberdaya alam diarahkan dalam pengalihan atau devertifikasi usaha. Kajian potensi budaya, potensi jasa, potensi obyek wisata, potensi intensifikasi dll sangat diperlukan. Upaya masyarakat pedesaan dalam mengeksploitasi alam akan tidak ada artinya jika dibanding dengan investor-investor pendatang yang hanya mementingkan dalam segi bisnis saja. Kebanyakan yang paling berdampak yaitu usaha-usaha investasi yang dilakukan di daerah hulu atau daerah terlindungi untuk satuan hidrologis air.

Dampak yang lebih nyata diantaranya terjadinya kuantitas air yang semakin hari semakin berkurang. Sehingga masyarakat akan terbebani biaya tinggi hanya untuk mendapatkan sebotol air bersih. Sudahkah investor juga mengembalikan atau membayar kepada alam ? di sini wilayah hulu mempunyai hak mendapatkan ganti untuk pemeliharaan sampai kepada pemulihan sehingga mereka tidak yang hanya dipersalahkan saja.

Apalagi kalau di lakukan monitoring tentang kualias air dari indikasi zat kimia terkandung di dalam sungai. Akan terangkai dari mulai produsen limbah-media limbah-konsumen limbah (penderita dampak limbah). Jika dirunut dengan data puskesmas setempat berapa jumlah penduduk yang terkena penyakit tertentu dari unsur kimia tertentu ? Berapa biaya yang harus dieluarkan untuk sekali pengobatan (subsidi pemerintah, biaya sendiri, waktu yang hilang/tidak berproduksi selama sakit) ? itulah nilai harga bersihnya air yang harus terbayarkan oleh para investor/produsen limbah tetapi terbebankan oleh masyarakat.

DAS dikenali secara geografis.

Secara geografis pentingnya pengelolaan DAS dapat dijelaskan sebagai berikut : pentingnya aspek terkait yang ada di dalam DAS baik fungsi hidrologis maupun keterkaitan sosial ekonomi yang terjadi di dalam suatu wilayah DAS.

Tunjukkan melalui peta jawaban untuk masalah di bawah ini :

Aspek Fisik alam :

  1. Bagaimana wilayah ketinggian yang ada di DAS tersebut ?
  2. Dimana wilayah curah hujan terendah sampai tertinggi ?
  3. Bagaimana kondisi kelerengan dari bentang alamnya ?
  4. Di mana wilayah tererosi dan di mana wilayah endapan ?
  5. Bagimana distribusi penggunaan tanahnya ?
  6. Bagaimana fluktuasi debit air sungai ?
  7. Di mana wilayah banjir ?
  8. Bagaimana kuantitas dan kualitas air tanahnya ?
  9. Di mana wilayah tanah kritis ?
  10. Bagaimana kualitas air sungai ?
  11. Bagaimana kebijakan perencanaan tataruang oleh Bapeda ?
  12. Bagaimana kesesuaian antara penggunaan tanah dan kemampuan tanahnya ?

Aspek sosial ekonomi :

  1. Bagaimana kondisi ekonomi masyarakatnya ?
  2. Bagamana kondisi keanekaragaman usaha masyarakat pedesaan ?
  3. Bagimana kepadatan penduduk di setiap satuan terkecil dari satuan administrasinya ?
  4. Di mana distribusi industri ?
  5. Bagaimana kebutuhan jumlah air bersihnya; penduduk, industri, pertanian ?
  6. Di mana distribusi LSM yang bergerak dalam pemantauan DAS ?

Alat-alat :

  1. Di mana stasiun pemantauan kuantitas dan kualitas air partisipatif maupun dengan teknologi ?
  2. Di mana stasiun pemantauan curah hujan ?

Dari permasalahan yang diungkapkan melalui pendekatan keruangan akan terlihat secara menyeluruh kondisi DAS, apalagi akalu dilakukan secara rutin tentang evaluasi kondisi DAS akan tertampil informasi kualitas DAS dan akan mengarahkan dan memberi masukan yang tepat baik dalam rangka penentuan program pencegahan, penanganan sampai kepada program pemulihan kualitas DAS.

Pustaka :

Departemen Kehutanan, Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Direktorat Konservasi Tanah, Rencana Pengelolan DAS Terpadu, Jakarta, 1993.

IMS, Republik Indonesia Geografi Regional, Jurusan Geografi FMIPA-UI, Jakarta, 1985.

Djamang Ludiro, I Made Sandy,Geomorfologi Terapan, Jurusan Geografi FMIPA-UI, Jakarta, 1985.

Indroyono dkk, Aplikasi Geografi fisik Indonesia, Program Pascasarjana Ilmu Geografi Universitas Indonesia, Depok, 1999.

Diskusikan artikel/tulisan ini dalam forum. (0 entri)
 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com