Depan arrow Topik arrow Fisik arrow Pemusatan Kawasan Gedung Tinggi Di Jakarta
Pemusatan Kawasan Gedung Tinggi Di Jakarta Cetak E-mail
Oleh Adi Seno   
Daftar Isi
Pemusatan Kawasan Gedung Tinggi Di Jakarta
Batasan
Kapasitas dan Populasi Kota
Kawasan Gedung Tinggi
Peran Perencanaan Perkotaan
Model Struktur Perkotaan
Teori Persebaran
Kawasan Pusat Bisnis
Pendekatan dan Penjabaran
Kondisi Kawasan Gedung Tinggi Jakarta
Pemusatan Gedung Tinggi Jakarta
Kesimpulan

Batasan

Gedung tinggi memiliki berbagai batasan. Menurut pendataan Dinas P2K gedung tinggi adalah bangunan dengan tujuh lapis atau lebih. Sedangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1975 tentang Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Definisi ini tertera pada Bab I. Ketentuan Umum, Pasal 1, ayat aa, tertera bahwa gedung tinggi atau bangunan tinggi adalah bangunan yang mempunyai ketinggian lebih dari delapan lapis. Sedangkan dalam kegiatan konstruksi pengertian bangunan tinggi adalah pencakar langit dengan tinggi bangunan hanya 10 lapis. Bangunan itu pertama dibangun tahun 1885 di Chicago merupakan suatu inovasi karena konstruksinya bukan lagi dari bata, melainkan menggunakan kerangka baja. Pemanfaatan lift pada bangunan ini menurunkan biaya angkutan transportasi didalam gedung, serta menambah kelayakan pencakar langit atau gedung tinggi. Dalam makalah ini digunakan definisi gedung tinggi menurut Perda Nomor 7 tahun 1975, yakni bangunan dengan lebih dari delapan lapis.

Pola persebaran adalah hubungan jarak antar obyek yang diamati, dalam hal ini adalah gedung tinggi. Bentuk pola ini akan terjadi berlandaskan prasyarat tertentu. Prasyarat tersebut adalah adanya batasan daerah yang diamati. Pada tulisan ini adalah batas administrasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta).

Pola persebaran atau distribusi diklasifikasikan dalam dua kelompok yakni pertama adalah distribusi teratur dan kedua distribusi tidak teratur. Dari dua pengelompokan ini distribusi terbagi lagi dalam tiga tingkat. Ketiga tingkat tersebut adalah tidak mengelompok, random dan mengelompok. Pola persebaran yang akan diamati mengenai gedung tinggi di Jakarta adalah keenam jenis pola tersebut atas dalam batasan kawasan administrasi DKI Jakarta.

Model struktur kota yang akan dijadikan rujukan dalam kajian makalah ini adalah Model Pemusatan Burgess, Model Sektor Hoyt, Model Struktur Urban Mann, Model Multi-Pusat Ullman-Harris, dan Model Nilai Tanah. Pusat kegiatan usaha merupakan terjemahan dari central business district atau Kawasan Pusat Bisnis (KPB). KPB dianggap sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa (seperti perbankan dan perkantoran) . Di dalamnya terdapat jalan-jalan kegiatan komersial dan bangunan umum hingga membentuk pusat kegiatan perekonomian.

Lokasi di DKI Jakarta. Jakarta merupakan ibukota Republik Indonesia dengan status setara propinsi yang luas wilayahnya adalah 650 kilometer persegi. Secara administrasi Jakarta terbagi dalam lima kotamadya yang terbagi dalam 43 kecamatan, dan terbagi lagi menjadi 265 kelurahan. Lihat Peta 1: Administrasi Jakarta.




 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com