|
Halaman 3 dari 12
KAPASITAS DAN POPULASI KOTA
Kota adalah keseluruhan unsur-unsur bangunan, jalan dan sejumlah manusia di
suatu tempat tertentu. Unsur-unsur ini merupakan suatu kesatuan, dan saling
terkait antara satu dengan lain. Keterkaitan ini memberikan corak dalam kehidupan
manusianya, yaitu dalam cara hidupnya dan sikap mentalnya. (Sandy, 1978).
Kota sendiri merupakan suatu proses pertumbuhan. Jadi sebelum unsur-unsur bangunan,
jalan dan sejumlah manusia di atas mencapai tingkat tertentu maka wilayah tersebut
belum bisa disebut kota. Batasan jumlah penduduk bermacam-macam yang digunakan.
Parameter jumlah penduduk C. Doxiadis mengemukakan sebagai berikut ( dalam Bintarto,
1984):
Tabel 1. Perkotaan Menurut Jumlah Penduduk Oleh Doxiadis
| Kelompok |
Jumlah Penduduk |
| 1. |
Dwelling group |
40 |
| 2. |
Small neighborhood |
250 |
| 3. |
Neighborhood |
1.500 |
| 4. |
Small town |
9.000 |
| 5. |
Town |
50.000 |
| 6. |
Large city |
300.000 |
| 7. |
Metropolis |
2.000.000 |
| 8. |
Conurbation |
14.000.000 |
| 9. |
Megalopolis |
100.000.000 |
| 10. |
Urban region |
700.000.000 |
| 11. |
Urban continent |
5.000.000.000 |
| 12. |
Ecumenepolis |
30.000.000.000 |
(Sumber: Bintarto, 1984)
Doxiadis melalukan pembagian jenis kota dari perkalian jumlah penduduknya.
Sebagian perkembangan pemukiman didasarkan dari pertambahan jumlah penduduk
sekitar enam kali jumlah penduduk jenis sebelumnya,contoh dari Neigborhood
ke Small Town, dari Small Town ke Town dan selanjutnya
ke Large City. Ada juga pertambahan penduduk sampai tujuh kali untuk
mencapai tingkatan aglomerasi berikutnya contohnya, dari Metropolis ke
Conurbation, dan dari Megalopolis ke Urban Region. Tidak
diketahui apakah kenaikan jumlah penduduk dari batas bawah berarti jenis pemukimannya
meningkat, misalnya pemukiman dengan jumlah penduduk 100 akan masuk dwelling
group atau sudah masuk dalam small neighborhood.
Pembagian jenis pemukiman dari jumlah penduduk menurut N.R. Saxena menjawab
ketidak pastian dalam pembagian Doxiadis. Saxena membagi dalam empat kelompok
besar, namun jika ditinjau secara matematis maka pertambahan penduduk tidak
terlalu jelas alasannya. Dari Infant town ke kelompok Adolescent township
pertambahannya empat kali lipat. Sedangkan ke kelompok selanjutnya, kelompok
Adolescent town, pertambahannya 16 kali dan ke kelompok terakhir, kelompok
Metropolis hanya sepuluh kali. Berikut ini tabel perkotaan menurut jumlah
penduduk oleh Saxena
Tabel 2. Perkotaan Menurut Jumlah Penduduk oleh Saxena
| Kelompok |
Jumlah Penduduk |
| 1. |
Infant town |
5.000 - 10.000 |
| 2. |
- Adolescent township
- Mature township
- Specialized township |
10.000 - 50.000 |
| 3. |
- Adolescent town
- Mature town
- Specialized town
- Adolescent city |
100.000 - 1.000.000 |
| 4. |
Metropolis |
Lebih dari 10.000.000 |
(Sumber: Bintarto, 1984)
Pembagian kota dari jumlah penduduk bukan saja terbatas pada kedua pendapat
di atas ini. Pembagian kota juga dilakukan oleh beberapa negara untuk menentukan
jenis kota. Di Jepang batasan kota adalah jumlah penduduk di atas 30.000 jiwa,
di negeri Belanda 20.000, untuk India, Belgia dan Yunani angka 5.000 menjadi
batasan kota. Sedangkan Meksiko dan Amerika Serikat menggunakan angka 2.500.
Demikian seterusnya hingga yang paling kecil di Islandia sebesar 300 jiwa dan
lebih. Demikian dikemukakan Noel P. Gist dan L.A. Halbert dalam Bintarto (1983).
Penggunaan jumlah penduduk lebih bertujuan untuk membedakan antara apa yang
disebut kota dan apa yang disebut desa. Pembagian ini tidak menunjukan kepadatan,
perbedaan budaya, perbedaan pemanfaatan teknologi. Pembagian selain dari angka
ini disebut pembagian non-numerik. (Bintarto, 1983:37). Jadi selain pembagian
kota secara numerik juga bisa dilakukan dari segi lainnya seperti bangunan dan
jalanan.
Bangunan dan jalan pun menjadi suatu tolok ukur dalam pembatasan daerah kota
atau urban. Pembatasan ini menghasilkan kawasan terbangun, jenis penggunaan
tanah perkotaan (sebagai lawan dari pedesaan). Sandy (1978) mengemukakan model
perkotaan berdasarkan antara lain jaringan jalan dan kawasan terbangun, baik
yang teratur maupun yang tidak teratur (terencana). Kajian kawasan terbangun
dengan jaringan jalan menghasilkan persebaran perkotaan atau urban sprawl.
Jadi dilihat dari berbagai ukuran perkotaan merupakan suatu proses dengan perubahan
yang terus menerus terjadi. Perubahan inilah satu-satunya yang konsisten dalam
perkotaan. Klasifikasi dan pemahaman atas proses perubahan ini yang menjadi
perhatian para peneliti perkotaan. Perubahan kota, sejak terbentuknya, jika
diukur dari jumlah penduduk, selalu mengalami perubahan yang bertingkat, dalam
ukuran kecil melalui proses pelebaran, penambahan atau pembongkaran. Perubahan
seperti ini bisa dilihat sebagai suatu cerminan proses urbanisasi dimana struktur
kota secara menyeluruh tidak terpengaruhi (Hall, 1998)
|