|
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memberi warna baru dalam demokrasi di daerah, tentu saja selain memberikan kewenangan kepada masyarakat di daerah dalam memilih pimpinan daerahnya secara langsung juga memberi tanggung jawab kepada pemimpin yang terpilih untuk memajukan wilayahnya. Terlepas dari berbagai permasalahan yang muncul seputar Pilkada, mulai dari kerusuhan, protes dan semua intrik-intrik politik yang terjadi, pertanyaan terbesar yang harus dipikirkan adalah bagaiamana sesudah pilkada selesai? Bagaimana daerah mulai membangun dan memberikan pilihan program pembangunan yang mampu mengangkat potensi setiap daerah menjadi wilayah yang lebih maju dan mampu berdiri sendiri secara ekonomi.
Beberapa pemikiran dalam kaitan dengan perencanaan pembangunan di Indonesia mungkin sudah terjabarkan dalam beberapa bentuk mulai dari dokumen resmi yang disebut RTR (Rencana Tata Ruang), dan Rencana Strategis Daerah (Renstrada), juga janji-janji politik yang disampaikan calon pemimpin daerah dalam kampanyenya. Ada kecenderungan pemimpin baru akan membuat program pembangunan baru. Bagaimana memberikan masukan yang benar dan akurat kepada pemimpin daerah dalam kaitan pembangunan merupakan inti dari tulisan ini.
Geografer, sebagai satu dari sekian banyak profesi yang mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam proses pengembangan wilayah harus mampu memberikan beberapa pemikiran dasar yang mampu dilakukan di daerah. Pemikiran geografer yang paling baik saat ini merupakan pertanyaan kunci dalam tulisan ini. Ketika pemimpin baru ini terpilih, yang paling baik adalah memberikan pijakan yang kuat dalam melangkah. Memberikan informasi yang paling detil sehingga program pembangunan yang dilakukan di daerah akan sesuai dengan kebutuhan dan tentunya kemampuan daerah.
Desentralisasi?
Isu desentralisasi dalam konteks pemikiran geografer salah satunya bisa diterjemahkan lebih spesifik pada kemmpuan daerah untuk menggali potensi unik dari wilayahnya. Penggalian potensi ini bisa dimulai dengan penggalian potensi sumberdaya alam. Setiap daerah memiliki potensi tersendiri sesuai dengan kondisi fisik wilayahnya. Pertanyaan terbesar adalah "Apakah semua daerah sudah melakukan kajian lengkap yang mampu menginventarisasi keunggulan wilayahnya dan keunikan wilayahnya?" Bagi geografer pertanyaan dasar dari persamaan dan perbedaan fenomena yang terdapat di wilayah tersebut merupakan dasar dari ilmu geografi itu sendiri.
Pengalaman penulis dalam melihat seberapa besar desentralisasi diterjemahkan di daerah menunjukkan bahwa daerah belum mampu mengedepankan potensi sebenarnya. Berbagai isu potensi yang dikedepankan hanya berhenti sampai di tingkat isu saja. Hasil studi penulis mengenai kajian Dokumen Tata Ruang Kabupaten Merauke menunjukkan potensi pengembangan dari sektor pertanian belum menunjukkan seberapa besar potensi tersebut secara lengkap. Beberapa kajian misalnya potensi lahan hanya terbatas pada kajian luasan lahan, sedangkan kajian detil mengenai lahan seperti apa yang bisa diolah dihubungkan dengan kemampuan SDM sepertinya belum mampu dipaparkan dengan lengkap. Bayangkan saja di kecamatan terpencil seperti kecamatan Muting di Merauke diberi bantuan traktor, padahal wilayah potensi pertanian sebagian besar terdari lahan rawa yang tergenang, dan jenis pertanian yang ada merupakan pertanian tradisional masih bercampur dengan proses meramu. Kasus yang sama bisa dilihat di daerah lain, dimana hampir semua daerah mencoba mengangkat isu wisata sebagai program kerja pembangunan, tetapi penjabaran detilnya tidak didukung oleh informasi yang memadai, kurangnya informasi pendukung perencanaan wisata membuat sebagian besar program yang dibuat tidak berjalan.
Dengan permasalahan di atas maka diperlukan satu kajian yang lebih detil mengenai potensi wilayah. Kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang lebih sesuai. Tentu saja kajian ini akan memerlukan data yang akurat mengenai potensi yang ada dalam suatu daerah.
Diperlukan Sebuah Lembaga Pusat Informasi
Hampir di semua kabupaten di Indonesia memiliki sebuah badan pengumpul informasi baik BPS dan Dinas Pusat Data Elektronik (PDE). Hampir setiap dinas memiliki divisi Litbang (Penelitian dan Pengembangan). Integrasi diantara lembaga-lembaga tersebut merupakan kunci permasalahan di daerah, dengan jalur administrasi dan pertanggung jawaban yang berbeda maka tidak akan mungkin bisa didapatkan keseluruhan data serta informasi yang diperlukan oleh daerah. Ide sebuah pusat informasi adalah ide lama yang bisa dibilang "basi", menjadi basi karena ide ini tidak ada yang mau mewujudkannya. Bayangkan saja pemikiran sempit sebagian pengelola litbang per sektoral yang merasa dirugikan dengan adanya upaya integrasi ini. Pemikiran ini muncul karena penggabungan keseluruhan informasi secara terintegrasi akan mengurangi fungsi dari lembaga sektoral tersebut.
Usaha penggabungan fungsi pernah diusulkan dalam bentuk lembaga bantuan teknis (Bantek). Tim teknis akan beranggotakan dinas yang terkait dengan penataan ruang. Tujuan tim teknis ini adalah memberikan masukan pada konsultan pemenang tender pembuatan RTR daerah. Sayangnya kinerja tim ini terhalang oleh sistem tender yang lebih mementingkan tenggat waktu dibandingkan hasil yang sesuai dengan harapan setiap daerah., kinerjanya pun tergantung pada nilai proyek penataan ruang tersebut. Dalam usaha pengembangan database yang lebih baik Ditjen Penataan Ruang Kimpraswil juga merencanakan membentuk Database Penataan Ruang, konsep yang digunakan adalah konsep Sistem Informasi Penataan Ruang. Sayangnya konsep inipun tidak bisa berjalan karena dari program yang dibuat (lihat diagram) terdapat beberapa pekerjaan yang sifatnya sama dengan yang sudah dibuat oleh lembaga BPS dari sisi pengembangan data tabular dan Bakosurtanal dari sisi pengembangan data spasial. Pengembangan database ini menjadi sebuah pekerjaan ulang dari dua lembaga yang sudah jalan terlebih dahulu.

Gambar: Pola Pikir Pengembangan dan Pemantapan Sistem Informasi Penataan Ruang
Membatasi diri pada informasi spasial, geografer bisa mengusulkan pusat informasi data spasial yang mencakup keseluruhan data fisik dan sosial yang ditampilkan secara spasial. Pertanyaan yang muncul "Bukankah sudah ada BPN yang melakukan hal ini?" Memang benar, tapi BPN belum mampu merangkum keseluruhan data secara lengkap, bagaimana dengan data ekonomi, sosial dan budaya ? Jawabannya ada di BPS tetapi masih belum cukup. Begitu banyak data, begitu banyak kajian yang terdapat di Universitas khususnya jurusan Geografi atau beberapa jurusan Perencanaan dan Studi Pembangunan yang membahas satu daerah (bayangkan berapa banyak Kerja Lapang Mahasisiwa, Skripsi atau tesis yang mengupas satu topik mengenai potensi daerah). Juga terdapat LSM yang melakukan kegiatan di daerah contohnya saja lembaga di bawah donor USAID yang giat melakukan kegiatan. Keseluruhan informasi ini sebenarnya mampu dijadikan sumber tetapi belum bisa dimanfaatkan oleh pengambil keputusan (baca: PEMDA) dalam merencanakan pembangunan wilayahnya karena informasi ini tersebar di mana-mana.
Dalam sebuah tulisannya yang dipresentasikan di UN Habitat Maret 2004 berjudul Globalization and the Emerging Culture of Planning, John Friedmann menyebutkan beberapa tahapan perencanaan pembangunan di beberapa negara Asia seperti Jepang dan China. Ada kesamaan yang terlihat, bahwa sebagian besar negara tersebut memfokuskan kelengkapan data fisik seperti sumberdaya alam sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan. Misalkan di China zonasi perencanaan dilakukan oleh Land Administration Bureau dan City Planning Beurreau atau di Indonesia dilakukan oleh BPN dan Bappeda.
Tampaknya hal ini yang terabaikan dalam kaitan dengan pembangunan wilayah di Indonesia. Kerjasama antar lembaga tidak terjadi, masing-masing lembaga lebih suka menyimpan data sendiri-sendiri tanpa adanya proses sharing. Ide Pusat Informasi Spasial merupakan satu ide yang mengharuskan semua lembaga terkait dengan informasi spasial melakukan koordianasi dan mendukung kegiatan perencanaan wilayah dengan memberikan data yang lengkap dan benar. Informasi ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di daerah.
Pihak-pihak mana saja yang diperlukan sebagai penggerak Lembaga Informasi ini, bisa dilihat dalam daftar berikut:
- Badan Pertanahan Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Bakosurtanal
- Litbang Sektoral (PU, Pertanian, Kehutanan, dll)
- Perguruan Tinggi
- Lembaga Penelitian
- LSM
Lalu pada tingkat administrasi apa lembaga ini dibuat? Jawaban yang paling tepat adalah Propinsi. Tingkat kabupaten terlalu kecil dan tentunya terlalu banyak untuk dibuat. Alasan lain adalah pada tingkat Propinsi memungkinkan untuk dilakukan integrasi antar Kabupaten yang memiliki potensi yang sama. Secara kasat mata potensi wilayah Subang dan Indramayu akan cenderung sama. Kesamaan ini memungkin pusat informasi memberikan informasi yang sama.
Bisa saja sebagian orang mengatakan ini merupakan langkah mundur, tetapi yang terpenting adalah lebih baik mundur daripada melangkah kearah yang salah. Karena sudah saatnya kita mengevaluasi kembali langkah kita, sebelum kita terperosok lagi dalam kekesalahan selajutnya. Peran Geografer bisa dimulai dengan menjadi penyedia informasi spasial yang didapat hasil analisis data-data spasial yang akurat dan terus diperbaharui.
Penulis adalah Alumni Jurusan Geografi UI (1996), Alumni Program Master Perencanaan Wilayah dan Kota ITB (2005). Powered by AkoComment! |