Pertanyaan pertama yang muncul dari permasalahan seputar korupsi adalah siapa dan berapa besar. Pertanyaan lain yang muncul bisa jadi bagaimana prosesnya. Pertanyaan dimana pasti muncul dan bukan sesuatu yang penting?
Memetakan korupsi adalah memetakan kejadian, memetakan sesuatu yang muncul dipermukaan. Ini merupakan pilihan lain dalam rangka program pengentasan korupsi menuju peningkatan system yang lebih bersih.
Pola spatial dapat membantu banyak hal, bukan hanya yang berkaitan dengan fisik, pola spatial juga dapat digunakan untuk memetakan pola yang dibuat oleh manusia. Pola secara spatial merupakan bahan yang sangat bagus dalam mendukung proses penentuan dan pengambilan keputusan.
Memetakan korupsi dapat menjadi pilihan yang baik dalam membuat rencana makro dalam rangka penanggulangan korupsi. Memetakan bisa memiliki banyak pengertian, bisa memetakan berdasarkan kelompok pelaku, memetakan berdasarkan, besaran, memetakan berdasarkan obyek yang dikorupsi. Dalam tulisan ini memetakan korupsi akan dikaji secara spatial berupa penyebaran lokasi dimana kejadian korupsi, besar serta segmen pelaku sampai obyek yang di korupsi. Pemikiran ini berangkat dari suatu analogi atas usaha beberapa geograf yang bekerjasama dengan ekomom dan kelompok terkaitnya dalam memetakan kemiskinan di dunia. Sebagai suatu fenomena lintas sektoral korupsi juga bisa terjadi dimana saja, dalam sector apa saja dengan modus yang berbeda.
Sebuah Gambaran Besar
Banyak sekali aplikasi atau kegiatan yang dilakukan di Negara ini tidak dilandaskan pada sebuah data dan kajian yang lengkap. Ada dua alasana mengapa tidak menggunakan landasan data dan informasi yang lengkap yaitu; pertama karena belum ada data dan informasi yang dibutuhkan dan diperlukan tindakan yang secepatnya bisa diaplikasikan; yang kedua adalah malas membaca dan memakai literature yang sudah ada dan memilih untuk meraba berdasarkan insting atau pemikiran sendiri.
Alasan pertama mungkin bisa diterima dalam beberapa kasus, dimana dibutuhkan penanganan secara cepat. Alasan yang kedua merupakan suatu kesalahan besar dalam banyak perencanaan suatu kegiatan. Ini bisa dikatakan sebagai ?pola umum? yang sering terjadi di negeri tercinta ini.
Memetakan korupsi bisa menjadi pilihan jitu dalam menanggulangi permasalahan korupsi. Salah satu dari 12 Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi adalah penyusunan teknologi informasi pendukung. Memetakan korupsi pasti sudah dilakukan dengan mengidentifikasi lembaga/intitusi yang rawan terjadi korupsi, sektor-sektor yang juga rawan korupsi. Secara lebih detil ide memetakan korupsi dapat dibuat secara spatial dengan menggunakan aplikasi GIS.
Data, Metode, Analisa dan Kajian Kedepan
Tidak diperlukan metode yang rumit untuk memulai kegiatan pemetaan secara spatial mengenai korupsi. Metode bisa dikembangkan dari yang paling sederhana sampai yang rumit. Yang paling sederhana bisa dilakukan dengan menggunakan beberapa data seperti; data administrasi wilayah, data kejadian korupsi, data lokasi koruptor (baik yang sudah terbukti maupun dalam proses), data jenis/modus korupsi, data jumlah nilai. Dengan menggunakan aplikasi GIS sederhana dari data di atas dapat dibuat peta sebaran.
Metode yang lebih canggih dapat dilakukan dengan menggunakan data yang lebih banyak lagi. Misalnya pada aplikasi yang berbasis spatial dapat diprediksi kejadian korupsi dengan menggunakan analisis input output, dimana suatu penggaran dan program yang berjalan dioverlaykan dengan hasil sebaran indeks kemajuan akan menghasilkan suatu prediksi dimana terdapat kejadian korupsi.
Pola spatial dapat menjadi dasar dalam menyusun rencana berbasis wilayah, pola-pola yang terbentuk juga bisa menggambarkan kecenderungan serta kajian yang lebih mendalam mengenai sebab akibat dari kejadian korupsi. Pola ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi yang sudah dikembangkan dalam memberantas kejahatan secara umum. Pola-pola spatial yang keluar dari aplikasi GIS untuk kejahatan sudah banyak digunakan untuk mendesign rencana pencegahan.
Kedepannya kejadian korupsi ini dapat dipetakan secara lebih detil dengan menggunakan system berbasis web dan jaringan. Jika KPK di wilayah propinsi atau kabupaten bisa berjalan, maka dapat dibuat sebuah system link yang memungkin input data dari wilayah. Input data ini dapat dikaji per wilayah atau dapat dikaji secara nasional. Kajian inipun dapat melibatkan masyarakat secara luas misalnya dengan menggunakan aplikasi web mapping, dimana masyarakat dapat mengakses data-data dan informasi spatial mengenai kejadian korupsi, web mapping digabung dengan sistem pendataan yang terus di update memungkinkan adanya monitoring public atas kejadian korupsi. Pada tahap ini tujuan pengembangan dan penyediaan akses kepada public terhadap informasi yang berkaitan dengan korupsi sudah bisa diwujudkan.
Ide ini sangat sederhana, tetapi bila dikaji lebih mendalam dapat menjadi alat yang mampu memberikan beberapa solusi dalam penanganan korupsi di negeri tercinta ini.
Powered by AkoComment! |