Depan
Cetak E-mail
Oleh I Made Andi Arsana & Farid Hendro Adiyanto   
Sabtu, 12 Agustus 2006
ImageBukan sesuatu yang aneh jika pembaca merasa asing dengan istilah forensic cadaster dalam judul tulisan ini. Istilah ini memang bukan istilah populer dan sepengetahuan penulis, istilah ini belum pernah dikemukakan secara formal di manapun di dunia (jika ternyata telah ada, tentulah ini keteledoran penelusuran pustaka dan sama sekali bukan tindak plagiat). Bukan sesuatu yang aneh jika pembaca merasa asing dengan istilah forensic cadaster dalam judul tulisan ini. Istilah ini memang bukan istilah populer dan sepengetahuan penulis, istilah ini belum pernah dikemukakan secara formal di manapun di dunia (jika ternyata telah ada, tentulah ini keteledoran penelusuran pustaka dan sama sekali bukan tindak plagiat). Forensic cadaster ini adalah istilah yang baru dan masih merupakan gagasan. Oleh karena itu, kita tidak akan berputar-putar terlalu lama pada istilah, tetapi berkonsentrasi kepada makna dan tujuannya.

Cadaster atau kadaster adalah sebuah istilah yang berhubungan dengan tanah. Istilah kadaster sudah digunakan secara umum di hampir seluruh dunia. Sederhananya, kadaster adalah kegiatan pengukuran sebidang tanah dan pencatatan data yang berhubungan dengan tanah (pemilik, luas, hak, NJOP, posisi) sehingga bidang tanah tersebut bisa direkonstruksi kembali. Di Indonesia dikenal dua macam cadastre yaitu Fiscal Cadastre (FC) dan Recht Cadastre (RC). FC bertujuan untuk pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan sedangkan RC bertujuan untuk penegasan kepemilikan dan status hukum atas sebidang tanah. FORENSIC CADASTER secara praktis di Indonesia ditangani oleh Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan, Departemen Keuangan. Sedangkan RC ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, apa yang dimaksud dengan forensic cadaster? Sebelum lebih jauh tentang forensic cadaster, mari kita simak kondisi Bangsa Indonesia belakangan ini.

Sejak bulan Desember 2004, bisa dikatakan Indonesia tidak henti-hentinya diterpa bencana. Salah satu bencana terbesar setelah Tsunami Aceh dan Sumatera Utara akhir tahun 2004, adalah Gempa yang memporak-porandakan Jogjakarta dan Jawa Tengah akhir Mei tahun ini. Menyusul Gempa yang menelan ribuan korban itu, beberapa rentetan bencana seperti tsunami, gempa, banjir, kebakaran, kebocoran pengeboran gas dan sebagainya silih berganti tiada henti. Saking banyaknya, berita gempa dan tsunami di televisi kini barangkali sudah sampai pada titik di mana pemirsa tidak terkejut lagi. Melihat berita gempa dan tsunami jangan-jangan sudah seperti mendengar berita seorang maling dihajar masa di sebuah pasar tradisional. Kesedihan dan keterkejutan, sudah habis dan kepekaan juga menipis jauh karena bencana yang sudah menjadi keseharian.

Bencana seperti gempa bumi, seperti diklaim BMG, memang belum bisa diprediksi secara akurat. Lebih tepatnya, waktu antara diperolehnya prediksi akurat dengan kejadian gempa sangatlah singkat sehingga waktu untuk mengumumkan kepada masyarakat tidak cukup. Sebuah sumber mengatakan bahwa informasi terpercaya akan terjadinya gempa diketahui 30 detik sebelum gempa sehingga pemberitahuan tidak mungkin dilakukan, apalagi penduduk Indonesia yang tesebar di ribuan pulau. Jika pun bencana bisa diprediksi atau diketahui kedatangannya seperti tsunami dengan early warning system-nya, tetap saja bencana ini harus terjadi dan tidak bisa dicegah. Intinya, bencana alam akan tetap terjadi di nusantara, lepas dari masalah bisa diprediksi ataupun tidak, mengingat struktur geologinya yang memang memungkinkan. Suka atau tidak suka, kita hidup di atas bumi yang menyimpan bahaya. Sangat bijaksana kalau kita sedikit tidaknya mengetahui bahaya ini, meskipun mungkin tidak termasuk dalam bidang kerja atau minat kita.

Sebagai negara yang sering didera bencana alam, berbagai persoalan pasti muncul dan banyak masalah mendesak yang harus diselesaikan. Terasa sekali belakangan ini energi seluruh bangsa kita, terutama pemerintah, terkuras habis untuk bencana alam yang silih berganti. Salah satu persoalan yang muncul dan merupakan dampak pasca bencana adalah permasalahan rekonstruksi kepemilikan tanah (kadaster). Di aceh misalnya, kadaster menjadi persoalan pelik yang penyelesaiannya ternyata sangat tidak mudah. Bukan hanya aspek teknis yang terlibat, aspek legal dan sosial terbukti menjadi alasan tertundanya penyelesaian masalah kepemilikan dan hak tanah. Hilangnya batas-batas persil tanah secara fisik dan lenyapnya dokumen kepemilikan (sertifikat tanah, buku tanah, peta pendaftaran tanah) menjadi alasan utama mengapa pengurusan kembali kepemilikan dan hak kuasa atas tanah menjadi tidak mudah.

Berlatar belakang fenomena inilah, muncul gagasan tentang forensic cadaster. Istilah forensik selama ini populer di dunia kedokteran, kepolisian, yang jika dibahasakan sederhana merupakan proses investigasi untuk mengetahui sebab/proses terjadinya suatu peristiwa yang menimbulkan jatuhnya korban. Selain di kedokteran dan kepolisian, istilah forensic juga populer di dunia accounting. Forensic adalah proses investigasi untuk rekonstruksi. Di dunia rekayasa, istilah forensic enineering sudah berkembang cukup lama di Amerika, terutama di bidang teknik sipil. Istilah ini biasanya digunakan untuk suatu proses penelitian terhadap bangunan fisik yang rusak karena mengalami suatu kejadian seperti bencana alam. Forensic Engineering bertujuan untuk melakukan kajian dampak suatu peristiwa terhadap sebuah bangunan, menilai tingkat kerusakannya dan akhirnya merencanakan proses rekonstruksinya.

Distimulasi oleh beberapa istilah forensik di bidang yang berbeda di atas, forensic cadaster yang dimaksud di sini adalah suatu konsep, proses atau teknik untuk melakukan kajian terhadap persil/bidang tanah yang sudah tidak jelas batas fisik dan aspek legalnya akibat bencana dan kemudian menentukan suatu metode atau prosedur standar dalam merekonstruksi kepemilikan dan atau hak kuasa atas persil tanah tersebut. Di Indonesia, di mana bencana alam menjadi sebuah keniscayaan, ajakan untuk memikirkan gagasan ini secara serius nampaknya bukanlah sesuatu yang berlebihan. Jika pengusahaan early warning system sangat penting untuk menghindarkan umat manusia agar tidak menjadi korban bencana, maka forensic cadaster penting untuk recovery pasca bencana. Perlu kita ingat, early warning system tidak akan membatalkan bencana. Dia dirancang untuk mengurangi korban jiwa dan bencana akan tetap terjadi. Kerusakan dan kehilangan termasuk kekacauan perihal kepemilikan dan hak atas persil tanah tetap tidak bisa dihindarkan. Sudah sepantasnya kita mulai memikirkan sebuah metode atau prosedur agar proses pemulihan dan rekonstruksi ini berjalan lebih cepat, dan efisien. Forensic cadaster adalah salah satu ide yang bisa menjadi alternatif untuk itu.

Bagaimana detail pelaksanaan forensic cadaster ini? Mari kita lihat bersama, apa yang diperlukan dan bagaimana menjadikan sumberdaya yang dimiliki dapat berguna secara optimal. Hanya dengan melihatnya sekilas, tidak sulit membayangkan bahwa forensic cadaster ini bersifat multidisiplin. Jika disederhanakan, ada dua pihak yang harus dilibatkan: teknis dan non-teknis. Aspek teknis meliputi proses pengukuran lapangan untuk menentukan posisi (koordinat) persil. Orang-orang yang bergerak dalam bidang survey pemetaan terutama survey kadastral seperti geodesi dan geomatika adalah pihak yang tepat menangani aspek ini. Persoalan teknis jelas tidak akan bisa terselesaikan jika aspek legal tidak tertangani dengan baik. Rekonstruksi teknis persil tanah tidak mungkin dilakukan tanpa adanya dukungan legal yang bisa menjamin keabsahan hasil rekonstruksi. Di sinilah diperlukan peran orang-orang hukum terutama menyangkut pertanahan. Selain itu, pengalaman rekonstruksi kepemilikan dan hak atas persil tanah di Aceh menunjukkan kuatnya aspek sosial (community relationship) berpengaruh terhadap penyelesaian. Hal ini harus menjadi perhatian penting dalam forensic cadaster sehingga pendekatannya menjadi komprehensif. Untuk ini diperlukan kehadiran orang-orang yang mendalami persoalan sosial seperti antropologi, psikologi, ekonomi dan sebagainya untuk bersatu menjadi bagian tak terpisahkan sehingga membentuk bangunan besar bernama forensic cadaster system.

Penulis menyadari sepenuhnya forensic cadaster bukanlah sebuah ide yang mudah. Ide ini barangkali, seperti banyak ide lainnya, mudah untuk digagas dan didiskusikan tetapi teramat sangat sulit untuk dilaksanakan. Semoga kehadiran tulisan ini tidak menambah kerunyaman suasana negeri yang sedang menderita. Jika belum ada yang sempat memikirkannya secara serius setidaknya sudah pernah dikemukakan sebagai wacana dan adalah tugas kita bersama untuk mewujudkannya menjadi sebuah kenyataan. Di negeri yang sarat bencana ini, sebuah ide untuk memudahkan rekonstruksi kepemilikan dan hak atas persil tanah, saya yakin bukanlah sesuatu yang berlebihan. Kapan kita mulai?

Catatan: Pandangan ini murni adalah pendapat pribadi penulis dan tidak ada kaitannya dengan instansi di mana para penulis bernaung.
I Made Andi Arsana : Dosen Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika FT UGM, Yogyakarta. Farid Hendro Adiyanto : Staff BPN, sedang menekuni kadaster di University of New South Wales, Sydney, Australia.

Komentar
Pendekatan multi disiplin
Oleh Alamat e-mail dilindungi dari bot spam, anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihat alamat ini pada 2006-08-18 04:13:02
Luar biasa ide yang digagas oleh penulis, namun sedetil apa forensik yang akan dilakukan belum bisa saya tangkap dengan jelas. Namun sebagai kerangka besar, ide tsb di atas cukup canggih, tinggal bagaimana memformulasikannya ke dalam berbagai metodologi dan kesesuaian dengan berbagai disiplin ilmu
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Email Gratis @geografiana.com

Dapatkan email gratis namaanda @ Geografiana.com dengan semua fasilitas Google Mail (GMail):
  • Alamat email yang unik dan eksklusif namaanda @ Geografiana.com
  • Kapasitas penyimpanan 5 GB
  • Tanpa iklan popup/banner
  • Pengaturan email menurut percakapan
  • Akses lewat POP3 untuk menghemat biaya telepon/bandwidth
  • Akses web dari mana saja di gmail.geografiana.com
Hubungi Alamat e-mail dilindungi dari bot spam, anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihat alamat ini untuk mendapatkan alamat email ini.

Resensi Buku

Spying with Maps
Sampul BukuSub judul: Surveillance Technologies and the Future of Privacy
Penulis : Mark Monmonier
Paperback : 250 halaman
Penerbit : University of Chicago Press, 2002
Bahasa : English
ISBN : 0226534278
Ukuran: 8,3 x 5,5 x 0,7 inci
 
Manajemen Kota
ImageJudul : Manajemen Kota; Perspektif Spasial
Penulis : Hadi Sabari Yunus
Paperback: 460 halaman
Penerbit : Pustaka Pelajar, Cetakan I, Sept. 2005
Bahasa : Bahasa Indonesia
ISBN : 979-3721-87-1
Ukuran : 21,2 x 14,4 x 2,3 cm
 

Kolom

Geografi Kemacetan
ImageMacet... macet... belakangan ini lagi naik daun, meskipun merupakan berita "basi" di Jakarta sampai anekdot sinis seperti "kalau ngak macet bukan Jakarta!!" atau "tinggal di Jakarta brarti tua dijalan"... Saya tidak akan menulis semua keluhan kemacetan karena listnya akan panjang sekali, tetapi mencoba melihat kontribusi aplikasi geografi sebagai basic pengetahuan saya.
 
Forensic Cadaster: Sebuah Gagasan untuk Negeri Bencana
ImageBukan sesuatu yang aneh jika pembaca merasa asing dengan istilah forensic cadaster dalam judul tulisan ini. Istilah ini memang bukan istilah populer dan sepengetahuan penulis, istilah ini belum pernah dikemukakan secara formal di manapun di dunia (jika ternyata telah ada, tentulah ini keteledoran penelusuran pustaka dan sama sekali bukan tindak plagiat).
 

Geografiana Blog

Tamu Terbaru

awan
duh, aku baru tahu kalo ada situs geografi yang bagus bgt. mungkin aku telat tapi sumpah bagus banget buat mahasiswa yang kuliah di geografi.
Lanjutkan

Komentar Terbaru

pantai indonesia

pantai indah di indonesia lainny kan masih banyak ko cuma 1 ya yang masuk? apalagi pantai2 di...

[manessa, 2006-09-06 01:59:27]

komentar

buku kalau untuk mahasiswa bapak diskon donk!!!!

[no name, 2006-09-05 21:44:23]

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Cuaca

Jakarta, Indonesia
cuaca
Suhu: 26°C
Kelemb: 85%
Bar: 1009.5 mb

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com