|
Dalam tataran praktis, implementasi konsep pengembangan wilayah dalam pembangunan nasional indonesia telah banyak dicoba oleh berbagai institusi. Beberapa tahun yang lalu dalam pertengahan dekade 1990an, ramai dieksplore dan diprogramkan konsep Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Kemudian di tahun 2000an muncul program serupa tetapi dalam sekala yang lebih detail yaitu konsep Kawasan Terpilih Pusat Pengembangan Desa (KTP2D). Konsep ini dikembangkan oleh Departemen PU.
KTP2D sebagai program Departemen PU, dalam implementasinya lebih terlihat sebagai program bantuan finansial pemerintah pusat dalam pembangunan daerah baik untuk kegiatan pembangunan infrastruktur maupun yang sifatnya pemberdayaan masyarakat (terutama kegiatan ekonomi). Dengan demikian KTP2D, implementasinya adalah program pembangunan di tingkat Kabupaten.
Dalam konteks substansi, konsep KTP2D hampir tidak ada bedanya dengan semangat konsep KAPET. Hakekat keduanya adalah konsep pengembangan wilayah. Bedanya adalah sekala fokus pengembangan. Dalam Kapet sekalanya kabupaten/kota, sedangkan dalam KTP2D adalah desa. Sehingga tipologi wilayah desa yang dianggap sebagai pusat pusat pengembangan menjadi bagian terpenting dalam konsep ini. Desa inilah yang dinakaman Desa Pusat Pertumbuhan.
Desa yang terindentifikasi sebagai pusat pertumbuhan, dalam tataran filosofis adalah desa yang paling tinggi peran dan fungsinya bagi desa sekitar. Desa ini dapat saja berperan sebagai pusat pemasaran, sebagai kawasan sentra produksi, pusat pelayanan sosial, simpul utama transportasi dan pusat pelyanan informasi. Deangan demikian desa ini dapat berfungsi sebagai pendorong pengembangan desa-desa sekitarnya dan sekaligus menciptakan kawasan pengembangan baru di wilayah kabupaten atau propinsi.
Dari sudut pandang wilayah , hal mendasar yang perlu dicermati adalah interaksi antara wilayah (spatial linkage) desa dengan desa atau wilayah tertentu (beberapa desa) dengan wilayah lainnya, baik dalam satu wilayah kabupaten maupun dengan kabupaten sekitarnya.
Gambaran spatial linkage, dapat ditelusuri dari pengungkapan dan pemetaan sebanyak mungkin interaksi alamiah eksisting antara desa pusat pertumbuhan dengan desa-desa sekitarnya atau dengan pusat pertumbuhan lainnya. Interkasi alamiah mencakup seluruh aspek baik ekonomi, sosial, transportasi, infromasi dan macam-macam lainnya.

Dalam interaksi ekonomi, dapat dipetakan apakah desa tersebut sebagi outlet, simpul pemasaran atau final market dari komoditas dominan desa sekitar (bisa dilacak di pasar tradisional di desa bersangkutan) atau sebagai desa tempat para pedagang pengumpul/tengkulak.
Dari aspek transportasi, dapat dipetakan bagaimana simpul jaringan transportasi antara desa pusat pertumbuhan dengan desa skitarnya. Bagaimana peran desa tersebut dalam transportasi wilayah yang lebih luas apakah sebagai lokasi transit, apakah hanya sebagai daerah lintasan (lintasan sekala kabupaten, propinsi atau nasional), serta tipologi intensitas dan moda angkutan barang dan orang (traffic counting).
Spatial linkage dari aspek sosial dapat ditelusuri bagaimana peran pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan. Dalam konteks ini dapat dipetakan berapa banyak orang dari desa sekitarnya memanfaatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan di desa pusat pertumbuhan tersebut, pada level pendidikan dan fasilitas kesehatan seperti apa yang paling tinggi.
Dari penggambaran spatial linkage yang akurat dan menyeluruh, selanjutnya digunakan sebagai dasar identifikasi masalah pengembangan (program KTP2D misalnya). Pengembangan bisa dalam hal infrastruktur atau pengembangan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Hasil identifikasi masalah tersebut, tentu kemudian dapat digunakan sebagai dasar penentuan program serta penghitungan finasialnya.
Dengan demikian, hal strategis pertama menyambut program ini adalah pemerintah daerah melakukan pemetaan spatial linkage Desa Pusat Pertumbuhan selengkap-lengkapnya. Spatial linkage dijadikan semacam audit place Desa-desa Pusat Pertumbuhan yang ada di masing-masing kabupaten.
Oleh : Darsono
Peneliti di Buana Katulistiwa NGO for Spatial Informations
Powered by AkoComment! |