Depan arrow Topik arrow Sosial arrow Sistem Pemetaan Baru Kenya untuk Pemberdayaan Masyarakat
Sistem Pemetaan Baru Kenya untuk Pemberdayaan Masyarakat Cetak E-mail
Sabtu, 24 September 2005
Buana Katulistiwa - Tak lama lagi Kenya akan mempunyai sistem ajudikasi tanah elektronik jika pemerintah mengadopsi rekomendasi konferensi internasional yang belum lama ini dilangsungkan.

Para ahli mengatakan ini akan mempercepat proses transfer dan pengelolaan tanah, dan menghapus kontroversi, korupsi dan campur tangan politik yang sering digunakan dalam proses ini bertahun-tahun, seperti dilansir surat kabar Kenya, East African Standard.

Dr. Eric Nyadimo dari Lembaga Geodesi dan Pengelolaan Tanah, Universitas Teknik Munchen, Jerman, dalam konferensi tadi mengatakan bahwa Kenya harus menggunakan peta dan teknologi informasi geografis dalam ajudikasi tanah. Dia mengatakan bahwa sistem yang ada saat ini memiliki kelemahan besar dan tidak berkelanjutan secara ekonomis.

"(Sistem sekarang) ini mengabaikan para pemilik tanah. Prakteknya memudahkan kontroversi, korupsi, membingungkan dan penuh campur tangan politik," tambah Nyadimo yang juga mengajak pemerintah untuk mengadopsi Sistem Informasi Geografis Partisipatif (GIS Partisipatif) dengan memberi contoh pada praktek yang dilakukan di Jerman yang menggunakan GIS Partisipatif untuk memuluskan proses ajudikasi tanah.

"Di Jerman, konsolidasi tanah berada di bawah wewenang Undang-Undang Konsolidasi Tanah Federal. Konsolidasi tanah merupakan tanggung jawab para pemilik tanah yang membentuk badan sendiri untuk mengurusi konsolidasi tanah itu," urainya.

Konferensi Internasional GIS Partisipatif, seperti dilaporkan Buana Katulistiwa sebelumnya, diadakan oleh Lembaga Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (CTA, Centre for Agricaultural and Rural Development) yang berpusat di Belanda. Direktur CTA, Hansjorg Neum, menekankan pentingnya pengetahuan keruangan yang didapat melalui pemetaan. Dia mengatakan bahwa pengetahuan tersebut bisa membantu komunitas lokal dalam mengatasi isu yang berkaitan dengan status tanah, hak asasi, pemanfaatan sumber daya dan kesehatan.

Neum menambahkan bahwa pemetaan komuniti bisa mengangkat masyarakat yang terpinggirkan dalam menuntut hak tanah leluhurnya.

Nyadimo juga menambahkan bahwa GIS Partisipatif bisa membantu dalam perencanaan, perancangan, rekayasa, pembangunan dan pengelolaan lingkungan komunitas lokal.

Sistem yang dikenal sejak akhir 1980-an yang digunakan untuk pengelolaan dan perencanaan partisipatif berhasil diterapkan dalam meningkatkan sumberdaya fisik, manusia dan kelembagaan lokal. Agen-agen pembangunan juga menerapkan sistem ini dalam memahami keragaman sumber daya alam dan sosial lokal.

Julius Muchemi, Direktur Penelitian Lingkungan, Pemetaan dan Sistem Informasi di Afrika, mengatakan, GIS Partisipatif memiliki potensi besar memberdayakan individu dan komunitas dalam perubahan sosial.

"GIS Partisipatif adalah proses memberdayakan komunitas dalam merencanakan dan mengelola penghidupan mereka. Komuniti bisa menggunakan peta untuk merencanakan bagaimana mereka akan menggunakan sumber daya mereka," jelasnya.

Dengan GIS Partisipatif, komunitas di Keiyo dan Maraket bisa membuat rencana pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

"Masyarakat di dataran tinggi memiliki konflik dengan masyarakat di dataran yang lebih rendah dalam berbagi beberapa jenis sumber daya seperti air dan lahan penggembalaan. Dengan bantuan GIS Partisipatif, masyarakat bisa mengidentifikasi dan memetakan kelompok yang rentan, daerah yang rentan, dan bagian atau wilayah dimana mereka bisa berbagi sumber daya. Mereka kemudian mengembangkan rencana bagaimana mereka bisa menjaga bagian yang rentan itu, bagaimana mengelola secara adil dan berkelanjutan, memanfaatkan dan melindungi sumber daya alam mereka," kata Muchemi.

Muchemi memuji potensi GIS Partisipatif dalam mendukung kelompok Ogiek, etnis minoritas yang tinggal di hutan Mau. Hutan Tinet, yang masih merupakan bagian hutan Mau, merupakan tempat tinggal masyarakat Ogiek sejak jaman dulu.

Masyarakat Ogiek menggunakan GIS Partisipatif yang digabungkan dengan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, information and communication technology) sebagai alat advokasi memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.

Masyarakat Ogiek menggunakan GIS Partisipatif dan ICT dalam mengkaji dan mengangkat isu lingkungan, satu dari faktor utama yang digunakan pemerintah setempat untuk mengusir mereka dari hutan. Mereka bisa menggunakan sistem tradisional mereka dalam pengelolaan, pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam, dan membuktikan bahwa keberadaan mereka di hutan tidak memberi dampak buruk bagi ekosistem hutan Mau. (Wandera Ojanji/ac)

Komentar
Beri Komentar
  • Mohon untuk tidak keluar dari topik.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail:
Situs web:
Judul:
BBCode:Web AddressEmail AddressBold TextItalic TextUnderlined TextQuoteCodeOpen ListList ItemClose List
Komentar:



Kode:* Code

Powered by AkoComment!

 

Donasi (PayPal)

Jumlah & Periode Donasi:

info

Login

Utamakan Indonesia
Iklan Anda
amazon privasi amazon
World Language
Planet GIS Indonesia

RuangWeb.com