|
Buana Katulistiwa ? Setelah membatasi akses internet yang berisi faham anti-sosialis, kini China menolak nama-nama yang berbau asing. "Paris of the East Plaza," "French Gardens," and "Ginza Office Tower," merupakan beberapa contoh nama yang mengalami perubahan sejak diberlakukan kebijakan ini bulan lalu.
"Tidak tepat bila memberikan nama tempat ke masyarakat dengan nama yang cenderung aneh dan asing", ujar seorang petugas Biro Perencanaan Kota Kunming, Xiao. Seperti dikutip dari http://upn34.com, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga karakteristik lokal China.
Penerapan kebijakan ini memang dilaksanakan dengan tegas. Setidaknya, telah ada 9 pembangun yang telah merubah nama berbau asing menjadi nama lokal. Bila diabaikan, ancamannya adalah pencabutan izin untuk melanjutkan pembangunan.
Masalah penamaan gedung atau daerah dengan nama asing, memang bukan hal baru di China. Pembatasan nama asing memang sudah mulai dilakukan sejak tahun 1997, ketika nama-nama asing mulai marak digunakan. Namun, baru kali ini dilakukan tindakan tegas pada para pembangun.
Hal seperti ini memang pernah dilakukan di Indonesia. Hanya saja, di Indonesia perubahan hanya sebatas pada ejaan katanya saja dan terbatas di kota-kota besar. Sebagai contoh, Blok M Mall telah berubah menjadi Mal Blok M, atau Ratu Plaza yang berubah menjadi Plasa Ratu.
Saat ini, kebijakan penggunaan nama dengan kaidah Bahasa Indonesia sudah mulai diabaikan kembali. Sebut saja Cilandak Town Square (Jakarta), Margo City (Depok), Rita SuperMall (Tegal), Cihampelas Walk (Bandung) dan lainnya.(dp) Powered by AkoComment! |