|
Buana Katulistiwa- Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan bahwa dari 466 perusahaan hanya 23 perusahaan (5 persen) yang berperingkat "hijau" dalam pengelolaan lingkungan.
Siaran pers KLH di Jakarta, Kamis (4/8) mengungkapkan berdasarkan peringkat sebagai pelaksanaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup), sebanyak 221 perusahaan (48 persen) lainnya masuk peringkat "biru", 150 perusahaan (32 persen) peringkat "merah", dan 72 perusahaan (15 persen) masih berperingkat hitam.
Disebutkan pula, pelaksanaan Proper 2005 ini didasarkan pada penilaian kinerja perusahaan selama priode 2004-Mei 2005. Dan belum ada perusahaan yang berhasil mendapatkan peringkat emas.
Menteri Negara Lingkungan Hidup telah menandatangani SK MENLH No 228/2005 tertanggal 2 Agustus 2005 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2004-2005.
Dalam pelaksanaan Proper, KLH didukung oleh Dewan Pertimbangan Proper yang beranggotakan berbagai komponen masyarakat dengan diketuai oleh Prof Dr Koesnadi Hardjasoematri, SH. Sementara Ketua Tim Teknis Proper dijabat oleh Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3, Yanuardi Rasudin.
Menurut Yanuardi, pengumuman hasil kinerja perusahaan kepada publik menunjukkan tekad pemerintah untuk transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sehingga diketahui sejauh mana tingkat kinerja penaatan masing-masing perusahaan dan apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dalam mendorong penaatan masing-masing perusahaan dan apa yang telah dihasilkan oleh pemerintah dalam mendorong penaatan perusahaan tersebut.
Walaupun masih banyak perusahaan yang belum taat, menurut dia, pelaksanaan Proper selama ini cukup efektif untuk meningkatkan kinerja penaatan perusahaan. Dari 251 perusahaan yang dinilai peringkatnya selama periode 2003-2004 dan 2004-2005 terdapat peningkatan penaatan perusahaan sebesar 13.15 persen. (bj) Powered by AkoComment! |